6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pelat Kendaraan Warna Putih Segera Diberlakukan

Jakarta, MISTAR.ID

Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan menjadi warna putih dengan tulisan hitam akan segera diberlakukan mulai pertengahan tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kesalahan perekaman kamera untuk pemberlakuan tilang
elektronik.

Hal tersebut berdasarkan progres pengadaan barang dan jasa mengenai spesifikasi serta material TNKB dari Pemerintah RI yang sudah masuk ke tahap lelang. Hanya saja dalam tahap awal pelaksanaan, tidak semua kendaraan yang beroperasi di jalan langsung memiliki pelat nomor berwarna dasar putih. Terdapat masa transisi dahulu menyesuaikan masa berlaku STNK.

“Anggarannya sudah ada, kita sudah rancang juga spesifikasi teknis untuk TNKB warna dasar putih dengan tulisan hitam. Tinggal tunggu pengadaan barang dan jasa saja,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin kepada media, Selasa (4/1/22).

“Sekarang sudah masuk ke tahap lelang, mudah-mudahan di pertengahan Januari 2022 sudah putus pemenangnya sehingga langsung bisa produksi material TNKB terkait,” lanjut dia.

Baca juga: Bakal Diberlakukan Bertahap, Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Kendaraan Baru

Pelaksanaan pergantian warna dasar TNKB dari hitam ke putih juga sesuai amanat Perpol Nomor 7 Tahun 2021 yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor. Pada beleid tersebut, khususnya Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Menurut Taslim, tujuan langkah tersebut untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni menilang pelanggar lalu lintas dengan bantuan kamera sebagai bukti.

“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor di jalan lebih kecil,” kata dia. “Namun pada implementasinya itu tidak bisa secara otomatis langsung (100 persen berganti). Sebab, material kita diadakan menggunakan uang negara, jadi harus dihabiskan dahulu,” ucap Taslim.(kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles