11.2 C
New York
Monday, April 22, 2024

Pasutri Penyebar Pamflet Khilafah Di Kupang Ditangkap

Jakarta, MISTAR.ID
Pasangan suami istri (Pasutri) penyebar ideologi khilafah melalui pamflet ditangkap Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo.

“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5/20) sore.

Kapolres menuturkan, pasangan itu diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.

Baca Juga:Pasutri Pemilik Sabu Ditembak, Suami Tewas, Istri Terluka

Kapolres pun berharap masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut. Sementara, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan, suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya disebut Mercy adalah pentolan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siubelan mengatakan, salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama. “Kini dia berulah lagi, kita amankan saja,” kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini. (cnnindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles