8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Partai Keadilan dan Persatuan Resmi Mendaftar ke KPU 

Jakarta, MISTAR.ID

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) resmi mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/22) sekitar pukul 8.00 WIB.

Dalam proses pendaftaran itu, tampak Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Mayjen Marinir (Purn) Dr. H. Yussuf Solichien, didampingi oleh Sekjen PKP Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma dan pengurus DPN PKP, serta beberapa Ketua DPP PKP Provinsi.

Dalam siaran persnya yang diterima Mistar pada Senin (1/8/22) disebutkan, pendaftaran PKP di hari pertama ini, menunjukan PKP adalah salah satu Parpol yang sudah siap untuk melaksanakan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:Daftar Di Jam Pertama, PKP Makin Semangat Tatap Pemilu 2024

Kesiapan PKP ditunjukan dengan kelengkapan semua persyaratan verifikasi yang telah 100% diunggah (upload) ke dalam SIPOL KPU.

Kesiapan tersebut termasuk kesiapan data dan dokumen kelengkapan pengurus, alamat kantor dan rekening bank di tingkat DPN Pusat, DPP Provinsi maupun DPK Kabupaten/Kota, kesiapan pengurus di tingkat Kecamatan, serta kesiapan 1.000 KTA (Kartu Tanda Anggota) atau 1/1000 penduduk di setiap Kabupaten/Kota.

“Menyiapkan pengurus, kantor, rekening bank dan KTA untuk 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, dan ribuan Kecamatan bukanlah hal yang mudah. Namun dengan kekompakan, soliditas, kerjasama semua jajaran, yang dibarengi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja sepenuh hati dan perjuangan yang tidak kenal lelah dan pantang menyerah, pada akhirnya PKP dapat menyelesaikan semua persyaratan verifikasi dengan baik dan tepat waktu,” kata PKP dalam siaran persnya.

Selanjutnya PKP siap untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi fakual yang dijadwalkan mulai bulan Agustus sampai dengan awal Desember 2022.

Baca Juga:KPU Medan Sosialisasikan PKPU 4, Pendaftaran Parpol Dimulai Senin di KPU RI

Seluruh jajaran PKP, mulai DPN Pusat, DPP Provinsi, DPK Kabupaten/Kota dan DPC Kecamatan  telah siap untuk bekerjasama dengan KPU dan KPUD di daerah-daerah agar pelaksanaan verifikasi dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Menyongsong Pemilu 2024, PKP akan terus berjuang sebagai garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dari segala bentuk ancaman disintegrasi bangsa, radikalisme, terorisme, intoleransi dan kelompok-kelompok yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

PKP mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam membangun Bangsa dan Negara yang besar ini.

Ke depan Oleh karena itu target PKP era baru, energi baru, tekad dan semangat baru pada Pemilu 2024, adalah meraih minimal 34 kuri di DPR RI, 5-10 kursi atau satu frakri di DPRD Provinsi dan 3-5 kursi atau satu fraksi di DPRD Kabupaten/Kota. (ril/hm01)

Related Articles

Latest Articles