18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Panitia Pernikahan Putri Rizieq Diperiksa Polisi

Jakarta, MISTAR.ID
Acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab digelar di Petamburan Jakarta Pusat pada, Sabtu (14/11/20) lalu. Ribuan warga memadati area tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Akibatnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa panitia pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait kerumunan massa yang ditimbulkan dari acara tersebut.

“Iya, dijadwalkan seperti itu panitia (dimintai klarifikasi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (18/11/20). Yusri menuturkan, proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait tentang kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq akan berlangsung selama dua hingga tiga hari, terhitung sejak, Selasa (17/11/20).

Baca Juga:Di Sumut, Pesta Pernikahan akan Dibubarkan

Setelah penyidik mengantongi keterangan seluruh pihak, polisi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut dari kasus ini. “Kalau sudah lengkap bisa kita gelar perkara,” ucap Yusri. Selasa (17/11/20) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah lebih dulu menjalani proses pemeriksaan.

Selama hampir 10 jam diperiksa, Anies dicecar 33 pertanyaan oleh pihak kepolisian terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri pentolan FPI tersebut.

Baca Juga:Covid-19 Melonjak, Pesta Adat Dilarang di Taput

“Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik, ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” kata Anies usai diperiksa.

Selain Anies, polisi juga turut meminta klarifikasi dari delapan orang lain, yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles