6.4 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lainnya Resmi Non Aktif dari KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. Novel Baswedan termasuk di antaranya.

Surat keputusan diteken pada 7 Mei 2021. Sejumlah sumber yang merupakan pegawai tidak lolos TWK mengatakan sudah menerima SK yang dimaksud.

SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Adapun sejumlah poin dalam SK tersebut, yakni kesatu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga:Novel Baswedan Akui 4 Anaknya Positif Covid-19

Kemudian memerintahkan kepada pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menyerahkan tugas kepada atasan langsungnya.

“Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” mengutip Diktum Kedua.

Diktum ketiga, menetapkan Lampiran dalam Keputusan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN
Keempat, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Salinan keputusan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, yang bersangkutan (75 pegawai) untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:75 Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, mengungkapkan beberapa nama yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Ia menuturkan, puluhan pegawai tersebut terdiri dari pejabat eselon I, eselon II, eselon III, hingga Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan dan Penyidikan.

“Satu pejabat eselon I pak Herry Muryanto [Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi], tiga pejabat eselon II saya Dirsoskam Antikorupsi, kemudian Kabiro SDM, kemudian Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi [PJKAKI] Sujanarko. Di eselon III ada Kabag Perancangan Perundang-undangan Rasamala Aritonang, kemudian ada Kabag SDM, dan sebagainya,” tutur dia.

Sementara itu, Novel Baswedan mengaku belum menerima SK dimaksud. “Saya sedang cuti, belum menerima,” ucap Novel.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles