15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

New Normal, Apa dan Bagaimana Penerapannya ?

MISTAR.ID
New Normal akan diterapkan, apa dan bagaimana penerapan tersebut, semuanya masih bertanya-tanya sembari menunggu kepastian tersebut yang direncakan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2020 mendatang.

Presiden Joko Widodo sendiri mempersiapkan gelar pasukan, yakni mengerahkan aparat TNI/Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota. Personel TNI/Polri disiapkan untuk menjaga tempat umum dan pusat keramaian. Hal ini untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona. Inilah persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, ada 340.000 personel TNI/Polri yang akan dikerahkan.

Apa itu New Normal ?

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Prinsip utama dari new normal, menurut Wiku, adalah menyesuaikan dengan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Wiku mengatakan masyarakat akan menjalani kehidupan new normal hingga ditemukan vaksin, yang dapat digunakan untuk menangkal virus corona.

“Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk Covid-19,” jelas dia.

Vaksin corona diyakini oleh para ahli dan pakar kesehatan dunia, akan tersedia pada tahun 2021 mendatang. Artinya, new normal yang harus dijalani oleh masyarakat harus dilakukan paling tidak hingga tahun depan, bahkan kemungkinan lebih. Presiden Jokowi ajak hidup berdamai dengan Covid-19. New Normal pada akhirnya menjadi kondisi yang harus dihadapi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ancaman virus corona baru ini.

Penerapan New Normal

Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan New Normal life adalah bagian dari strategi yang diterapkan sebelum vaksin atau obat untuk virus corona ditemukan.

Apa saja yang harus diterapkan ?
1. Pembatasan jumlah kerumunan,
2. Batasan jarak
3. Keharusan memakai masker di mana pun
4. Melakukan skrining suhu di setiap kantor atau mal atau sekolah.
5. Perjalanan dinas atau pribadi harus dibatasi hanya pada keadaan yang benar-benar penting.
6. Anak-anak yang sakit batuk atau flu dilarang ke sekolah, atau pegawai kantor yang flu juga dilarang masuk kantor.
7. Pengaturan jumlah penumpang pada transportasi publik, diatur jumlah penumpang per kendaraan (bus atau busway) atau gerbong kereta api juga wajib diatur

Wilayah Yang Akan Menerapkan New Normal

Jokowi ingin masyarakat bisa beraktivitas secara produktif, namun terhindar dari Covid-19. Kepala Negara merinci 4 provinsi yang dimaksud yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo. Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

New Normal Sumatera Utara

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengatakan bakal mengikuti penerapan new normal itu demi keselamatan jiwa.
“Kalau memang itu menjadi keputusan kesepakatan seluruh negara di dunia ya kita harus ikutin. Yang penting kan ini untuk keselamatan jiwa,” ujar Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (26/5/20).

Ijeck mengatakan penerapan new normal dilakukan demi menjaga kesehatan warga. Ijeck juga berharap vaksin COVID-19 segera ditemukan.

Protokol untuk new normal sendiri sudah diteken oleh Menkes Terawan Agus Putranto lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus Corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha. Ada pula panduan bekerja di situasi new normal, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.(Rika/hm06)

Related Articles

Latest Articles