21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Nasib Guru Honorer Terlupakan, DPR RI Minta Pemerintah Rumuskan Bansos

Jakarta, MISTAR

Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyinggung nasib guru honorer yang terlupakan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/8/20).

Anggota Komisi X DPR RI itu menyarankan pemerintah untuk merumuskan bansos khusus bagi para guru honorer. Dia mengusulkan agar bantuan itu dianggarkan dalam APBN 2021.

“Kita belum bisa selesaikan status mereka, tapi jangan sampai kesejahteraan mereka kita lupakan,” tegas Ledia.

Baca juga: Sudah Lulus PPPK 2019, Nasib 34 Ribu Guru Honorer Belum Jelas

Ledia membandingkan nasib guru honorer dengan pekerja swasta. Ia menyinggung kebijakan pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan bagi 13,8 juta orang pekerja swasta.

Baca juga: Permendikbud Nomor 8/2020 Terbit, Ratusan Guru Honorer Terancam Kehilangan Rp300 Ribu

“Ada bantuan untuk non-PNS bergaji di bawah Rp5 juta mendapat Rp600 ribu. Yang harus kita pikirkan sebetulnya adalah guru honorer, baik di institusi pemerintah maupun di instansi swasta,” kata Ledia dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8/20).

Ledia berkata guru honorer tak pernah mendapatkan bantuan sosial khusus selama pandemi. Dia menilai pemerintah hanya berfokus ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos.

Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan Rp37,8 triliun untuk bantuan sosial bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan Rp600 ribu per bulan akan diberikan ke 13,8 juta orang selama empat bulan.

Menkeu Sri Mulyani menyebut ada rencana memasukkan guru honorer dalam program bantuan itu. Namun rencana itu masih dalam tahap pembahasan antara Kemendikbud dan Kemenpan-RB.

“Ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan ke dalam mereka yang mendapatkan manfaat (bantuan Rp600 ribu) ini. Baik yang sudah terdaftar dalam BP Jamsostek maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan melalui database yang ada di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI, Senin (24/8) (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles