10.3 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Nasabah Asuransi Jiwa Wanaartha Ini Menjerit, Uang yang Diinvestasikan Raib, Anak Terpaksa Putus Kuliah

Jakarta, MISTAR.ID
Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalembar Jakarta Barat, pertama kali menanamkan uangnya di PT Asuransi Jiwa Wanaartha pada 2015. Tergiur penawaran bunga polis yang lebih besar dari deposito bank senilai 8 persen, dia akhirnya menaruh uang secara bertahap mulai Rp200 juta, Rp300 juta, sampai Rp1 miliar.

Dia adalah Fun Keaw (49) yang menyesal bukan main setelah menginvestasikan duitnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).

Uangnya senilai Rp1 miliar raib setelah perusahaan asuransi tersebut ikut tersangkut dalam perkara mega-korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Wanaartha seperti apa penyelesaian uang kami. Wanaartha harus tanggungjawab, hak-hak kami harus dipenuhi,” kata Fun ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9/21).

Baca Juga:Bank Sumut Syariah Siantar Kabulkan Tuntutan Klaim Asuransi Jiwa Almarhum Juri Harjuna Purba

Uang yang Fun investasikan merupakan tabungan peninggalan mendiang suaminya yang meninggal pada 2013. Fun kala itu mencari cara memutar uang agar tidak mengendap di tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab, dia tidak memiliki pekerjaan atau bisnis apa pun, namun harus tetap membiayai kehidupan dua anaknya.

Dengan bunga bernilai fantastis yang ditawarkan itu, Fun memperoleh imbal hasil Rp7 juta per bulan. Pada awal berinvestasi, Fun tidak melihat ada masalah. Dia menerima imbal hasil dengan nilai sesuai yang diharapkan sampai akhir 2019.

Namun pada awal 2020, pembayaran bunga polis mulai bermasalah. Rekening Wanaartha diblokir dan dana perusahaan disita oleh Kejaksaan Agung lantaran perseroan pernah memiliki saham di PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro.

Fun pun cemas saat ia mendengar bahwa dana pemegang polis Wanaartha ikut disita oleh penegak hukum. Mulanya, Fun bersama nasabah lain dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen untuk meminta solusi atas masalah yang dihadapi.

Baca Juga:Sengketa Konsumen, PT Asuransi Jiwa Sinarmas Diwajibkan Bayar Polis Nasabah Kennedi

Namun tak berselang lama, Fun bercerita bahwa manajemen seolah lepas tangan. “Wanaartha tidak ada kabar. Kami sudah mencoba ke kantornya di Mampang (Jakarta Selatan), namun tidak mendapatkan respons yang baik. Kantornya ditutup dan kami tidak bisa masuk,” katanya.

Fun limbung. Sebab, uang Rp1 miliar itu merupakan dana yang dia siapkan untuk kuliah kedua anaknya. Anak pertama Fun berkuliah di Jakarta dan anak keduanya menempuh sekolah tinggi di Taiwan.

Kini kedua anak tersebut terpaksa putus kuliah. Fun tidak memiliki dana untuk membayar sekolah mereka. Bahkan, anak bungsu Fun yang tinggal di Taiwan kesulitan kembali ke Indonesia. Dia tidak memiliki uang untuk membeli tiket pulang. “Sekarang sementara kerja disana, untuk menyambung hidup dan makan saja,” katanya.

Baca Juga:AAJI Ramal Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 14% di Tahun 2020

Nasib serupa dirasakan Francisca Fistiano (55). Mantan pekerja NGO pemegang polis Wanaartha ini kehilangan duit Rp450 juta akibat sengkarut Jiwasraya.

Uang itu sedianya akan ia gunakan untuk membiayai kuliah anak bungsunya yang tengah menempuh pendidikan di universitas swasta jurusan arsitek. Sama dengan Fun, Francisca adalah orangtua tunggal bagi dua anaknya. Francisca berpisah dengan suaminya sejak 2003.

“Sekarang anak saya terpaksa putus kuliah padahal sudah semester 6. Saya tidak kuat membiayai kuliah karena kebutuhan per bulan untuk tugas sangat besar,” sebutnya.

Francisca mulai berinvestasi di Wanaartha sejak 2016. Dari investasi itu, dia berharap bisa memperoleh imbal hasil Rp2-3 juta per bulan untuk membayar listrik dan air. Sekarang dia berharap perusahaan memiliki iktikad baik untuk setidaknya membayar bunga para pemegang polis.

Baca Juga:Asuransi Unit Link Ditutup Jutaan Nasabah

“Jangan diam saja. Gimana kalau mereka (manajemen) berada di posisi kami?” sebut Francisca. Untuk menyuarakan aksi para pemegang polis, Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) akan menggelar aksi damai untuk menuntut dana mereka yang disita dalam Jiwasraya.

Koordinator P3W Freddy Handoyo mengatakan, nasabah mempertimbangkan untuk melaksanakan aksi damai di kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Nasabah akan meminta pertanggungjawaban OJK sebagai regulator. “Kami percaya investasi di Wanaartha karena ada legalnya dari OJK. Sekarang kalau seperti ini, bagaimana sikap OJK? OJK seperti kehilangan gigi,” ujar Freddy.(tempo/hm10)

Related Articles

Latest Articles