12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Najwa Shihab Terancam Dilaporkan ke Dewan Pers, Ini Alasannya

Jakarta, MISTAR.ID
Dianggap melakukan tindakan cyber bullying dengan mewawancarai ‘kursi kosong’, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.

Najwa Shihab mewawancarai ‘bangku kosong’ yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, dalam program Mata Najwa.

“(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri,” kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/20).

Baca Juga:Menteri Yasonna Tegur Najwa Shihab

Silvia menambahkan, pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.

“Menteri Terawan adalah pejabat negara. Hal yang membuat saya sebagai Ketum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini adalah representasi Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apa pun yang terjadi dengan Presiden dan pembantunya, ya kami harus bersuara,” jelasnya.

Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.

Baca Juga:Mengapa Perempuan di Instagram Unggah Foto Hitam Putih, Ini Alasannya

“Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers, Silvia mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporan tersebut.(dtc/hm10)

Related Articles

Latest Articles