15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Mulai 1 November Jemaah Indonesia Bisa Umroh

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali memastikan calon jemaah umroh asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umroh di Arab Saudi mulai 1 November 2020.

Hal itu menyusul kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan dibukanya kembali ibadah umroh bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.

“Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan ga termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan [masuk ke Arab]. Kan berarti boleh,” kata Nizar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/10/20).

Baca Juga:Anda Ingin Umroh? Ini Syarat yang Ditetapkan Pemerintah Arab Saudi

Nizar menjelaskan hanya ada tiga negara yang warganya belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina. Nizar menyatakan warga di tiga negara tersebut tak diperkenankan masuk ke Saudi karena penanganan Covid-19 yang belum maksimal.

Sementara itu, kata dia, negara-negara lain di luar 3 negara tersebut diperkenankan untuk mengirimkan calon jemaahnya ke Saudi untuk beribadah umroh mulai 1 November 2020.

“Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa [umroh],” kata Nizar.

Lebih lanjut, Nizar menyatakan pihak Kemenag kini tengah menyusun aturan terkait pelbagai protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umroh asal Indonesia.

Baca Juga:

Aturan itu, kata dia, dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah umroh asal Indonesia dari virus corona. Ia membeberkan salah satu poin protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh calon jemaah adalah wajib negatif/bebas dari virus corona.

“Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara,” kata Nizar.

Lihat juga: Saudi Buka umroh, Kemenag Susun Regulasi Bagi Jemaah RI
Otoritas Saudi akan membuka kembali ibadah umroh dilakukan dalam 3 tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umroh dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.

Lalu tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umroh, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.

Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umroh dengan kapasitas 100 persen.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles