15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Menkes: Untuk Tracing, PCR Gratis di RS Pemerintah

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan tracing Covid-19 gratis di rumah sakit pemerintah pusat, daerah dan puskesmas.

“Kalau dicurigai kontak erat, kalau datang ke rumah sakit pemerintah pusat, pemda, puskesmas harusnya gratis. Kalau ada yang enggak gratis kasih tahu kita,” kata dia dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu (27/3/21).

Ia mengatakan fasilitas swab PCR, antigen dan rapid test untuk deteksi Covid-19 baru berbayar jika pasien melakukan pemeriksaan atas permintaan pribadi untuk kepentingan tertentu.

Misalnya, kata dia, pasien ingin melakukan perjalanan ke luar kota/negeri atau ada kegiatan dengan orang lain. Pemeriksaan dengan kondisi ini tidak dijamin pemerintah.

Baca Juga:Seorang Petugas Tracing Covid-19 di Medan Keberatan Dipecat Sepihak

Lebih lanjut, Budi juga meminta masyarakat melaporkan ke Kemenkes jika didapati puskesmas membutuhkan waktu lama memberikan hasil PCR untuk keperluan tracing.

Ia meyakini saat ini kemampuan pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Covid-19 seharusnya sudah jauh lebih baik. Menurut dia, pemeriksaan di Puskesmas tidak seharusnya menguras waktu lebih dari tiga hari.

“Kalau masih ada yang lama kasih tahu ke kita, supaya kita kejar puskesmasnya di mana, labnya ke siapa. Karena sekarang harusnya sudah jauh lebih cepat, 2-3 hari juga selesai,” kata Budi.

Mengutip data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, secara akumulatif tercatat 8.327.183 orang diperiksa dengan metode pemeriksaan PCR, antigen dan TMC (molekuler). Per hari ini, 45.881 orang diperiksa dengan tiga metode tersebut.

Dengan jumlah pemeriksaan tersebut, positivity rate Covid-19 harian mencapai 9,72 persen. Sementara positivity rate mingguan sepanjang 21-27 Maret mencapai 11,52 persen.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles