6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Melihat Ikan Tapah Seukuran Manusia Hasil Tangkapan Warga Kapuas Hulu

Pontianak | MISTAR.ID – Warga Nanga Sebilit, Desa Bakung Permai, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan panen ikan tapah di Sungai Nerian, Rabu (30/10/19).
Hasilnya, warga berhasil menangkap ratusan ikan predator air tawar tersebut. Dua di antaranya memiliki berat setara dengan manusia, yakni 54 dan 56 kilogram. Setelah dihitung, total ikan tapah yang ditangkap sebanyak 198 ekor.

Melalui video yang dibagikan akun Facebook @Uju Uju Muhamad, puluhan warga terlihat bahu membahu menangkap ikan tapah yang sudah dikepung di sungai kecil.

Ikan tapang paling berat yang berhasil ditangkap setara manusia. Beratnya 54 dan 56 kilogram. Foto: Dokumen Muhamad
Ikan tapang paling berat yang berhasil ditangkap setara manusia. Beratnya 54 dan 56 kilogram. Foto: Dokumen Muhamad

Tak hanya pria dewasa, perempuan dan anak-anak juga ikut serta.
Warga bahkan langsung bersorak ketika salah satu dari mereka berhasil menangkap ikan tapah tersebut. Untuk menangkap ikan tapah, mereka mengenakan alat tradisional berupa kujor atau biasa disebut tombak.

“Panen tapah memang sangat seru dan ramai sekali yang ikut. Ini bisa juga disebut sebagai gawai tahunan rakyat,” kata Muhamad, warga setempat ketika dihubungi Hi!Pontianak, Kamis (31/10).

Ia mengatakan, warga yang ikut panen tapah lebih dari 100 orang. Yakni, 87 orang selaku pemilik saham dan pengunjung umum sekitar 30 orang. “Ikan tapah yang dipanen beratnya rata-rata 7,7 kilogram. Dalam setahun bisa 2 hingga 3 kali panen,” bebernya.

Setelah semua ikan tapah dikumpulkan, kata Muhamad, kemudian ditimbang lebih dulu, sebelum dibagikan.

“Berat total ikan tapah yang dipanen 1.332 kilogram. Pihak yang punya saham mendapatkan masing-masing 19 kilogram. Sedangkan pengunjung umum, mendapat bagian sekitar 4-5 kilogram per orang,” kata pria yang akrab disapa Uju Muhamad ini.

Dikatakan Muhamad, ikan tapah yang dipanen warga, masuk ke sungai kecil saat musim air pasang. Menjelang surut, sungai tersebut kemudian dipagar dan dipasang perangkap dari kayu. Pagar yang dipasang tingginya bervariasi. Ada yang 10 meter. Bahkan ada yang hingga 30 meter.

“Nah, warga yang ikut memagar tersebut, itulah yang disebut sebagai pemegang saham. Bagi warga yang tidak berpartisipasi, tetap bisa ikut panen massal. Tapi, bukan disebut sebagai pemegang saham. Dan hasil yang dibagikan juga berbeda dibanding pemilik saham,” jelasnya.

Sumber: Kumparan
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles