19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Luhut Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun dan Pemain Harga Obat

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tak ingin ada kelangkaan obat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Ia juga tidak mau obat-obatan yang dijual di pasaran melebihi harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan.

“Pokoknya tidak boleh ada kelangkaan obat, saya tekankan sekali lagi kepada kapolda dan pangdam agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (5/7/2021) malam.

Luhut menyebutkan, sejak PPKM darurat diterapkan, terjadi kelangkaan obat di berbagai tempat. Bersamaan dengan itu, ia mengungkapkan, banyak perusahaan yang mengambil keuntungan sangat tinggi dari penjualan obat. Ia mencontohkan, harga Ivermectin belakangan mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal, harga normalnya di bawah Rp 10.000.

Baca juga: Ini HET 11 Jenis Obat Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

Luhut mengatakan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi obat-obatan yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Harga eceran tertinggi ditetapkan berdasarkan penghitungan yang cermat. Ia memastikan bahwa perusahaan tidak akan dirugikan.

Baca juga: Ivermectin Diklaim Obat Covid-19, Moledoko: Saya Sudah Menggunakan Beberapa Kali

“Jadi semua saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut,” ujar dia. Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Darurat ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya untuk melakukan patroli terkait hal tersebut. (kompas/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles