7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Kuota Internet Belajar dari Kemendikbud Tak Bisa Akses Youtube? Ini Penyebabnya!

Jakarta, MISTAR.ID

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan alasan subsidi kuota internet yang diberikan pihaknya tak bisa digunakan untuk membuka situs berbagi video Youtube meski banyak menggunakan situs ini untuk belajar.

Menurutnya, Youtube memang banyak sekolah juga menggunakan jejaring media sosial, seperti Youtube. Namun isi video di Youtube menurutnya lebih banyak unsur hiburan ketimbang pendidikan.

Karena itu kuota belajar tak disediakan youtube karena khawatir salah sasaran.

Baca Juga:Kuota Internet Gratis Kemendikbud Mulai Mengalir

“Kami sadar banyak sumber bahan belajar di Youtube, tapi lebih banyak entertainment dan hiburan di sana. Jadi jangan sampai salah sasaran,” kata Hasan melalui konferensi video, Selasa (29/9/20).

Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan situs, jumlahnya 5 gigabyate (GB) untuk semua penerima. Sedangkan kuota belajar hanya bisa mengakses situs dan aplikasi yang ditentukan Kemendikbud, dan proporsinya mendominasi keseluruhan kuota.

“Kami sering dapat pertanyaan kenapa dibagi kuota umum dan belajar. Esensi program ini dalam diskusi kami dengan stakeholder itu kan gimana adik-adik tetap belajar. Itu yang jadi faktornya, agar terjaga belajarnya,” kata Hasan.

Ia pun menekankan aplikasi Whatsapp dan video conference termasuk dalam kuota belajar. Menurut survei yang dilakukan Kemendikbud di akhir Juli 2020 menunjukkan aplikasi WA dan video conference paling banyak digunakan selama belajar daring.

Baca Juga:Bantuan Kuota Internet Dikirim Langsung ke Nomor Para Siswa

Dari 419 ribu responden, 41,18 persen menggunakan konferensi video dari WA untuk belajar. Kemudian 30,59 persen menggunakan Zoom, 15,25 persen aplikasi lainnya, 6,71 persen Google Hangout, 2,64 persen Webex, 1,63 persen memiliki Learning Management System, 1,34 persen Skype dan 0,66 persen CloudX.

Untuk itu pihaknya mengatur ragam aplikasi dan situs yang bisa dipakai leluasa dengan kuota belajar. Situs dan aplikasi ini terdaftar di situs Bantuan Kuota Data Internet 2020 dan umum dipakai belajar daring.

Ia mengatakan jumlah aplikasi dan situs yang didaftarkan Kemendikbud dapat ditambah sesuai rekomendasi sekolah dan pihak terkait. Ia mengakui masih banyak aplikasi dan situs belajar yang belum tercantum.

“Kalau ada sekolah atau kampus, lembaga yang kelola startup pembelajaran ingin masukkan, kami terbuka dan senang hati. Kirimkan informasinya ke teman-teman ULT (Unit Layanan Terpadu) atau surat ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi),” ujarnya.

Penyaluran subsidi kuota bulan ini masih berjalan hingga 30 September. Bulan ini subsidi kuota diterima oleh 27,3 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Besaran kuota belajar yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Siswa PAUD mendapat 20 gigabyte, siswa pendidikan dasar dan menengah 35 gigabyte, guru 42 gigabyte, serta mahasiswa dan dosen 50 gigabyte.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles