8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

KPK Ungkap Survei Kemendagri: Butuh Rp30 M untuk Jadi Calon Bupati/Wali Kota

Jakarta, MISTAR.ID

KPK mengungkap survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah. Para calon kepala daerah harus memiliki sedikitnya Rp30 miliar untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota.

“Dari survei Kemendagri itu, paling tidak Rp30 miliar yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah tingkat bupati atau wali kota,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10/21).

Alex menyebut bahkan di beberapa daerah bisa lebih dari Rp30 miliar, yakni mencapai Rp100 miliar. Karena itulah, menurutnya, biaya modal menjadi kepala daerah menjadi pemicu adanya tindakan korupsi.

Baca Juga:KPK Sita Rp362,5 Juta dari OTT Bupati Probolinggo

“Kalau ingin menang, bahkan itu dia harus menyediakan sampai Rp60-75 miliar, di beberapa daerah itu ada yang di atas Rp100 miliar,” katanya.

“Tidak cukup penghasilan seorang kepala daerah selama 5 tahun untuk menggantikan biaya-biaya yang dikeluarkan. Kalau itu berasal dari sponsor, ya nanti imbalannya bagi-bagi proyek ya, bagi-bagi proyek sejak perencanaan dalam proses perencanaan APBD itu, nanti sudah ditentukan proyek ini nanti siapa yang akan mengerjakan,” sambungnya.

Alex mengungkapkan hal itu yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dodi Reza Alex Noerdin selaku bupati.

Baca Juga:Terkait OTT Bupati Nganjuk, 10 Orang Ditangkap KPK

“Nah yang terjadi seperti itu di Musi Banyuasin dan juga di daerah lain. Nyaris hampir sama terkait proses APBD itu. Kebanyakan proses lelangnya hanya formalitas, itu juga rata-rata harga perkiraan sendiri. Itu juga sudah di mark up, ditinggikan. Ya ini tentu kami berharap ya PUPR itu bisa menjadi instansi pembina. Persoalannya kan tidak ada hubungan antara Kementerian PUPR dengan Dinas PUPR di daerah,” imbuh Alex.

Menurut Alex, serangan fajar juga menjadi salah atu penyebab biaya politik mahal. Diketahui serangan fajar merupakan pemberian uang pada saat hari pencoblosan.

“Kita tahu juga ketika menjelang pemilihan atau hari pencoblosan itu ada pemberian atau istilah umumnya itu serangan fajar, pemberian uang kepada masyarakat, itu yang menyebabkan biaya politik menjadi sangat mahal,” ujarnya.

Baca Juga:Suap Penyidik KPK, Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai Diganjar Dua Tahun Penjara

Alex juga menyinggung soal uang mahar dalam mencari ‘kendaraan politik’ agar memberikan dukungan. Hal itu disebutnya sudah menjadi hal yang lumrah.

“Belum lagi juga adanya tuntutan atau permintaan yang kita kenal dengan istilahnya itu uang mahar untuk mencari kendaraan politik di parpol-parpol itu. Nah itu sesuatu yang meskipun tidak terungkap secara terbuka, tapi kita semuanya mendengar dan itu sudah sering disampaikan oleh calon-calon kepala daerah ini,” katanya. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles