7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPK Soroti Anggaran Kemenkes Soal Keterlambatan Bayar RS dan Nakes

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp130 triliun.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya langsung mendalami dan memastikan anggaran tersebut terealisasikan.

“Khusus buat Kementerian Kesehatan agak lain lagi, karena anggarannya sekitar Rp130 triliun pengadaannya bukan main, jadi kita masuk ke dalam tim kemenkes. Jadi kita lakukan kunjungan lapangan, untuk memastikan klaim dari RS untuk biaya penanganan Covid itu memang benar, orangnya Covid beneran gitu ya,” kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/21).

Baca Juga:Setahun Lebih Buron, KPK Baru Ajukan Red Notice Harun Masiku Sebulan Lalu

Namun, kata Pahala, pihaknya menemukan masalah yakni lambatnya klaim kepada RS dan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. “Tapi yang kita temukan masalahnya klaimnya lambat. Yang kedua insentif untuk nakes orangnya benar dan klaimnya benar, ternyata yang ditemukan adalah klaimnya lambat terutama yang buat daerah,” katanya.

Atas temuan itu, kata Pahala, KPK langsung menyurati Kemenkes untuk segera menindaklanjuti klaim RS dan nakes. “Jadi kita surati gimana untuk mempercepat, dan yang terakhir kita masuk ke program vaksinasi, vaksin pemerintah yang gratis yang gotong royong kita nggak ikut,” katanya. (sndo/hm12)

Related Articles

Latest Articles