12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

KPK Awasi Ketat Program Bansos PPKM Darurat

Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi secara ketat program bantuan sosial (bansos) selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Langkah itu mencegah kasus rasuah pada program bansos akan terulang kembali.

“Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada Medcom.id, Rabu, 7 Juli 2021.

baca juga: Gawat! Virus Corona Rambah Semua Satuan Kerja KPK

KPK berharap ada sistem pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dalam program pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, saat penyaluran bansos yang tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik,” ujar Ipi.

Baca juga: Mantan Pimpinan Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos

Pemerintah memberikan sederet bansos bagi masyarakat maupun dunia usaha selama pelaksanaan PPKM darurat. Bantuan dalam bentuk tunai disalurkan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Program bansos covid-19 sempat diwarnai korupsi di era Menteri Sosial Juliari P Batubara. Dia didakwa menerima suap Rp32,48 miliar terkait pengadaan bansos sembako untuk penanganan covid-19. (medcom/hm06)

Related Articles

Latest Articles