12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kepala BNPT: KKB Masuk Kategori Teroris

Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris.

Aksi yang selama ini dilakukan baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.

“Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Komjen Boy Rafli di Sentani ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/22).

Baca Juga:KKB Papua Tembaki Pesawat di Bandara Kenyam Nduga dan Tantang TNI Polri Berperang

Diakui, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

Karena itu untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara, dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Baca Juga:2 Prajurit TNI Ditembak Teroris KKB di Yahukimo, 1 Orang Gugur

Karena itulah penegakan hukum harus tegas, obyektif dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

“BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban, ” kata Komjen Boy Rafli.

Sebelumnya, Kepala BNPT tersebut mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani, Kabupaten Jayapura.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles