16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kementerian Menawarkan Pengembalian Dana Jemaah Program Haji Tahun Ini

Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Urusan Agama telah mengumumkan bahwa orang yang telah mendaftar untuk program haji tahun ini dapat meminta pengembalian uang deposit mereka, setelah pemerintah membatalkan haji tahun ini, Selasa (9/6/20), karena kekhawatiran atas transmisi Covid-19.

Namun, mereka yang terdaftar untuk program haji tahun depan tidak dapat meminta pengembalian uang dari setoran awal mereka, hanya pengembalian uang dari saldo akhir yang telah mereka bayar untuk perjalanan haji mereka.

Direktur Layanan Haji Kementerian Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, setidaknya 58 jemaah telah meminta pengembalian dana, sementara 198.765 jemaah dari 13 “kelompok” telah selesai membayar perjalanan haji mereka.

Baca Juga:Biaya Haji 2020 Tidak Naik

“Kami akan memproses permintaan mereka (untuk pengembalian dana) dan menyerahkannya ke BPKH sesuai dengan (proses) yang telah ditentukan,” kata Muhajirin dalam sebuah pernyataan, Rabu (10/6/20), merujuk pada Badan Manajemen Dana Haji.

Peziarah yang terdaftar dapat mengajukan pengembalian uang dengan mengajukan aplikasi kepada Kepala Kantor Haji setempat di kabupaten atau kota, mereka. Mereka juga harus menyerahkan kwitansi bank asli untuk pembayaran haji terakhir mereka, salinan buku bank dan kartu identitas mereka, dan nomor telepon yang aktif.

Direktorat Layanan Domestik Haji dan BPKH akan memproses semua aplikasi yang diverifikasi, dan kemudian mentransfer pengembalian dana ke rekening bank jamaah yang terdaftar.

“Prosesnya diharapkan selesai dalam sembilan hari,” sebut Muhajirin. Dalam kasus-kasus di mana jika ada seorang jemaah haji yang terdaftar telah meninggal atau memiliki kondisi kesehatan permanen, tiket haji akan ditransfer ke keluarga terdekat jemaah haji untuk program tahun depan.

Muhajirin mengatakan, kementerian akan bekerjasama dengan penasihat agama dan mitranya pada kelompok bimbingan haji dan umrah (haji minor) untuk menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pengembalian dana yang baru.

Indonesia, negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, mengirim ratusan ribu peziarah ke Arab Saudi untuk memenuhi kewajiban ibadah haji mereka yang telah lama ditunggu-tunggu. Sebanyak 221.000 peziarah awalnya terdaftar untuk program haji pemerintah tahun ini.

Baca Juga:Pelunasan Biaya Haji Tahap II Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Pemerintah Saudi telah memberikan Indonesia kuota haji-haji terbesar di antara negara-negara yang berpartisipasi, juga memiliki daftar tunggu terpanjang, dengan jamaah yang terdaftar menunggu rata-rata 17 tahun sampai mereka benar-benar berangkat haji.

Pemerintah Saudi telah mengumumkan, bahwa haji dan umrah yang menarik jutaan peziarah Muslim dari seluruh dunia, akan tetap ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.(thejakartapost/ja/hm10)

Related Articles

Latest Articles