7.5 C
New York
Monday, April 22, 2024

Kemenkes Segera Bayar Tunggakan Biaya Pengobatan Covid-19 Sebesar Rp2,4 T ke Rumah Sakit

Jakarta, MISTAR.ID

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogaya Sp.P(K) mengaku Kementerian Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran klaim rumah sakit rujukan Covid-19. Dari total anggaran 2020, baru 38 persen yang prosesnya telah selesai ditransfer ke rumah sakit.

“Lainnya tetap berjalan prosesnya. Seperti sekarang kami akan melakukan proses secara bertahap dan layanan tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliun dalam satu minggu. Ini akan kami transfer kepada rumah sakit. Jumlahnya sekitar 400 rumah sakit,” kata Rita dalam konferensi pers melalui daring Kemenkes, Kamis (8/7/21).

Rita menambahkan, pembayaran itu telah melalui review dan revisi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Maka kami akan melakukan transfer ke rumah sakit. Memang prosesnya ini tidak mungkin Rp1,5 triliun langsung saya proses. Kami butuh waktu. Jadi kami akan melakukan pembayaran melalui bank karena selesaikan maksimal sekitar 5 hari kerja,” sebutnya.

Baca Juga:Tunggakan Tagihan Covid-19 Capai Rp2,56 Triliun di 909 Rumah Sakit

Sementara untuk pelayanan selama 2021, Kemenkes juga telah menyiapkan biaya klaim sebesar Rp800 miliar yang akan ditransfer ke rumah sakit. “Jadi dalam waktu satu minggu ini kami akan segera lakukan pembayaran sekitar Rp2,4 triliun,” imbuhnya.

Rita menegaskan tidak ada penyetopan pembayaran klaim pengobatan untuk bulan layanan 2021. Pencairan biaya berjalan secara stimultan dengan menunggu juga review dan revisi dari BPKP. Dipaparkan, pembayaran berjalan bersamaan dengan review BPKP. Jadi semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021. Kemudian bulan layanan 2020 yang di-review BPKP juga akan berjalan terus. (suara/hm12)

Related Articles

Latest Articles