8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kemendikbud Diminta Gratiskan Internet Siswa dari Dana POP

Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disarankan menggratiskan internet bagi siswa dan guru selama pandemi Covid-19. Demikian dikatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut KPAI, penggratisan internet bagi siswa dan guru ini diambil dari dana Program Organisasi Penggerak (POP).

“(Dana) POP semula Rp595 miliar sudah turun jadi Rp283 (miliar). Nah, yang Rp200 (miliar) hampir Rp300 (miliar) itu bisa buat bayar internet (bagi murid dan guru),” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Senin (3/8/20).

Ia menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kunjungan ke beberapa sekolah di Bogor Jawa Barat, pada Kamis (30/7/20), bahwa kuota internet bagi murid dan guru untuk mengakomodasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bisa diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga:PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

Retno mengatakan, penggratisan internet dari dana BOS tidak akan cukup karena dana tersebut sudah sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan lain bagi sekolah, terutama di masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, dana BOS itu sebaiknya digunakan untuk infrastruktur yang dibutuhkan untuk persiapan pembukaan sekolah di tahun depan, jika pandemi Covid-19 dapat diatasi pada akhir tahun.

“Karena vaksin belum ditemukan, maka kita pun harus jaga jarak, kita harus pakai masker. Nah, itu butuh macam-macam, butuh sabun, tisu, butuh infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas, disinfektan dan lain-lain. Itu dana BOS baru bisa digunakan,” katanya.

Baca Juga:KPAI : Belajar Daring, Banyak Siswa Stres Hingga Putus Sekolah

Ketika dana BOS itu telah digunakan untuk infrastruktur, menggaji guru honorer dan lain-lain, maka alokasi dana untuk menggratiskan internet bagi murid dan guru tidak akan memadai.

Oleh karena itu, KPAI menyarankan agar dana internet untuk siswa itu diambil dari dana POP yang menurutnya belum secara langsung menyentuh kebutuhan guru dan siswa saat ini, terutama di masa pandemi Covid-19.

“Jadi kalau dari KPAI dari awal mendorong subsidi biaya internet. Negara-negara yang terkena pandemi itu rata-rata menggratiskan internet pada jam-jam PJJ, dan penggratisan ini dilakukan pada jam-jam PJJ dari Senin sampai Jumat,” ujarnya.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles