7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kata Luhut, PeduliLindungi jadi Alat Pantau Distribusi Migor Curah

Jakarta, MISTAR.ID

Tidak sedikit kebijakan digelontorkan pemerintah pusat hanya untuk mendapatkan jatah beli minyak goreng (Migor) jenis curah. Hal ini dikarenakan ketidakmampuan pemerintah  dalam mengendalikan lonjakan harga minyak yang harganya selangit, dan membuat masyarakat menengah ke bawah ‘cengap-cengap’ untuk mendapatkan dengan harga terjangkau.

Terkini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kabar baru, katanya, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah dapat diperguanakn sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2).

Baca Juga: Harga Sesuai HET Rp14.000 per Kilogram, Minyak Goreng Curah Kini Mudah Ditemukan di Siantar

Penegasannya Luhut ini memang sedikit memberatkan, hanya untuk mendapatkan dan mengontrol pendistribusian Migor curah harus seribet ini. Tapi seperti itulah. Katanya lagi, Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin (27/6/22).

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah di Siantar Turun Jadi Rp15 Ribu per Kg

“Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” imbuh Luhut.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Jokowi Sebut Harga Minyak Goreng Curah Sebentar Lagi Rp14.000 per Liter

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya,” pungkas Luhut.(antara/hm02)

Related Articles

Latest Articles