6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kasus Mafia Tanah Terbongkar, Tiga Pegawai BPN Dipecat

Semarang, MISTAR.ID

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah memecat tiga pegawainya yang kedapatan melakukan praktik “mafia tanah”. Tak tanggung-tanggung, ketiga oknum tersebut dilakukan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Dwi Purnama, ketiga oknum pegawai yang dipecat tersebut melakukan “kenakalan” dengan modus sendiri-sendiri.

“Pada dasarnya sudah terbukti melakukan pidana umum. Modusnya macam-macam, yang pertama ada mencuri blangko, dijual ke oknum untuk kemudian dibuat sertifikat dan sertifikat tersebut akan dijadikan jaminan. Saat dicek di kantor, nomor registrasinya tidak muncul”, ujar Dwi usai menjadi narasumber diskusi “Menelisik Praktek Mafia Tanah di Jawa Tengah” yang digelar Forum Wartawan Pemprov-DPRD Jawa Tengah (FWPJT) di Semarang, pada Senin (5/12/22) kemarin.

Baca juga:AGPM Samosir Minta Kejatisu Adili Mafia Tanah di APL Tele

Kedua, ada yang menerima uang dalam pelayanan masyarakat lalu dikomplain korbannya. Setelah diminta untuk mengembalikan uangnya, yang bersangkutan tidak mengembalikan.

“Ketiga, menggunakan akun untuk kemudian digunakan kepengurusan dan dibuat untuk kriminalitas,” ujarnya.

Menurut Dwi, pemecatan tiga oknum pegawainya tersebut merupakan bukti dan komitmen lembaganya dalam “bersih-bersih” di internal. Meski demikian, Dwi tetap berharap agar masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mengurus soal pertanahan dan jangan mudah untuk tanda tangan.

Pasalnya, sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN, tentunya berdasarkan dari dokumen-dokumen penyertanya dan celah inilah yang biasanya digunakan pelaku “mafia” tanah untuk menipu warga masyarakat kelas bawah.

Baca juga:Korban Mafia Tanah, Masyarakat Dua Desa di Sibolangit Melapor ke Ombudsman

“Saya juga pesan ini pada masyarakat, tolong lebih hati-hati dan teliti bila mengurus soal pertanahan, jangan mudah tanda tangan,” ujarnya. terang Dwi.

Dwi menegaskan bila aktor “mafia” tanah biasanya adalah orang cerdas dan memiliki harta banyak sehingga tak berpikir lama untuk membiayai lahan tanah yang dijual warga.

“Mafia itu orangnya cerdas dan kaya. Bagaimana cara menguasainya, dia sudah tahu teknik-tekniknya, apalagi sampai mengeluarkan uang untuk urus ini itunya,” kata Dwi. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles