9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Tingkat Penyidikan

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, telah naik ke penyidikan.
Dengan demikian, penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian ketika dikonfirmasi, Jumat (22/7/22).

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri kepada pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

Baca Juga:Empati Atas Meninggalnya Brigadir Josua Hutabarat, Ketua Umum PSSSI-B Siantar Beri Dukungan Moril dan Materil Pada Kuasa Hukum Korban

“Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Dedi masih belum merinci materi apa saja yang tengah didalami oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum tersebut. Hanya saja, ia memastikan penyidikan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Sesuai laporan dari PH (penasihat hukum),” jelasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 Juli. Dalam pelaporan itu, pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Mabes Polri melaporkan Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/22). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Baca Juga:Soal Kasus Brigadir J, Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Listyo mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Selain Sambo, Polri juga turut menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.(cnnindonesia.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles