6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jokowi Tegaskan OSS Berbasis Risiko Tak Kebiri Kewenangan Daerah

Jakarta, MISTAR.ID
Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/8/21), di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Presiden Jokowi menegaskan, kehadiran OSS berbasis risiko tidak akan mengebiri kewenangan yang ada di daerah. Kehadiran sistem ini justru akan mempersulit titik temu persoalan perizinan investasi yang selama ini kerap jadi masalah.

“Saya ingin tekankan layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah,” jelas Jokowi, Senin (9/8/21).

Baca Juga:Jokowi Ingatkan, Lonjakan Covid-19 Bergeser ke Sumut dan Luar Jawa-Bali

Jokowi menginginkan kehadiran OSS berbasis risiko memberikan standar bagi semua layanan yang memberikan izin baik di pemerintah pusat, maupun daerah agar lebih bertanggung jawab.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha membutuhkan layanan yang cepat, dan tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” tegasnya.

OSS berbasis risiko sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga:Jokowi Janji Selesaikan Masalah 14 Ribu Hektar Hutan Adat di Danau Toba Agustus Ini

Dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 disebutkan bahwa terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.

Melalui aplikasi ini, jenis perizinan pun akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar, sementara usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk dari usaha.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles