11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Jokowi Perintahkan Subsidi Gaji Pekerja Swasta Harus Cair Pekan Ini!

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi gaji bagi pekerja swasta akan cair pada pekan ini. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Artinya, dalam waktu dekat pekerja swasta anggota BP Jamsostek dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan langsung menerima tambahan gaji Rp 600.000 per bulan atau total Rp 2,4 juta selama 4 bulan. Rencanan pencairannya dua tahap, atau masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan.

“Pokoknya bapak presiden minta pada minggu ini diluncurkan,” ujar Sri Mulyani usai rapat sidang Paripurna, Selasa (25/8/20).

Baca Juga:Menaker Bantah Rumor Bantuan Subsidi Upah Pekerja Dibatalkan

“Nanti kalau sudah ada batch pertama pasti ditransfer,” katanya.

Ia memastikan, bulan ini akan dilakukan pembayaran tahap awal bagi pekerja yang datanya sudah lengkap. Adapun yang validasi data dilakukan oleh BP Jamsostek.

“Kan yang paling penting ini keseluruhan kesiapannya sudah ada. Kayak nama, alamat, nomor account, sudah ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bergaji Rp 5 juta ke bawah akan cair akhir Agustus. Namun, terkait proses validasi data penerima yang dilakukan Kemenaker secara bertahap, maka pencairan pun dilakukan secara bertahap hingga akhir September.

Ida menerima data rekening 2,5 juta dari total 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau subsidi gaji dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, pada Senin (24/8). Sebanyak 2,5 juta peserta ini akan divalidasi selama 4 hari sesuai petunjuk teknis.

Ida mengatakan pihaknya menerima data rekening calon penerima program subsidi upah atau subsidi gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi.

Ia mengatakan untuk tahap pertama Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta rekening pekerja. Dari 2,5 juta data rekening ini, Kemnaker membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis (juknis) penyaluran, pihaknya memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami memang mentargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini, ” katanya.(cnbcindonesia/hm01)

Related Articles

Latest Articles