15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Jokowi Perintahkan Jajaran Menteri Segera Buat Regulasi Publisher Right

Jakarta I MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait agar segera membuat regulasi publisher right. Regulasi ini berguna untuk melindungi publisher sehingga manfaat ekonomi dapat dinikmati berimbang antarmedia konvensional dengan over the top (OTT) atau layanan melalui internet.

“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Pers Nasional yang digelar secara virtual di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/21).

Baca Juga:Hari Pers Nasional 2021 Jokowi Akui Insentif bagi Industri Pers Belum Signifikan

Jokowi menyadari industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Karena itu, ia sangat setuju diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil.

“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PP-nya, yaitu tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran. Namun demikian, pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ujar Jokowi.

Kepala Negara menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Aturan ini perlu dioptimalkan oleh industri media.

Baca Juga:Jokowi: PPKM Tidak Efektif

“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit Permen (peraturan menteri) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” terang Jokowi.

Aturan ini, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta, mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Aturan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers. Karena selama ini dan di masa yang akan datang, jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa dan dimasa yang akan datang.

Baca Juga: Menaker: Angka Pekerja Berpendidikan Sumut Lebih Baik Secara Nasional

“Mari kita bersama-sama membangun harapan, menyuarakan optimisme dan kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi. Dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutup Jokowi.(BeritaSatu/hm13)

Related Articles

Latest Articles