9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Jokowi: Perbaiki Sistem Rujukan RS Covid-19

Jakarta. MISTAR.ID
Presiden Joko Widodo memerintahkan perbaikan sistem rujukan rumah sakit yang menangani Covid-19. “Perbaiki sistem rujukan dan manejemen penanganan di RS ini untuk mengatasi overcapacity dari RS rujukan yang kita miliki,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/20).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

“Ini betul-betul manajemennya harus diatur betul, mana yang sedang dan ringan mana yang berat yang memerlukan penanganan intensif di rumah sakit,” ungkap Presiden.
Pemerintah menyiapkan 132 rumah sakit rujukan infeksi virus corona di 34 provinsi. Penetapan rumah sakit tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Ada juga RS darurat yang dipersiapkan untuk menangani pasien dengan kategori ringan dan sedang, yaitu RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta.

“Saya juga sangat mengapresiasi cara-cara konsultasi medis dengan menggunakan teknologi dan ini saya kira harus lebih diperbesar dikembangkan lagi yaitu telemedicine agar ini terus ditingkatkan jumlahnya sehingga kontak antara pasien dan dokter bisa dikurangi,” kata Presiden.

Hingga Minggu (19/4/20), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus dengan 686 orang dinyatakan sembuh dan 582 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 15.646 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 178.883 orang.

Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif adalah DKI Jakarta (3.032), Jawa Barat (696), Jawa Timur (590), Sulawesi Selatan (370), Jawa Tengah (349), Banten (324), Bali (135), Papua (107), Kalimantan Selatan (96), Sumatera Selatan (89), dan Sumatera Utara (81)

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (20/4/20) pagi terkonfirmasi di dunia ada 2.407.339 orang yang terinfeksi virus korona dengan 165.069 kematian, dan 625.127 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Evaluasi Penerapan PSBB

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo juga memerintahkan untuk mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia. “Hari ini saya ingin ada evaluasi, terutama dari apa yang telah kita kerjakan dalam menanganai Covid-19. Evaluasi PSBB ini dilakukan secara lebih detail. Kekurangannya apa? Plus minus apa? Sehingga bisa kita perbaiki.,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/20).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jowi pada tanggal 31 Maret 2020. Dalam peraturan tersebut diatur penerapan PSBB harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Hingga Sabtu (18/4), sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB. Presiden juga meminta agar setiap daerah dapat meningkatkan pengujian sampel Covid-19.

“Saya ingin tekankan pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan pengisolasi yang terpapar dengan ketat,” ungkap Presiden. Ketiga hal tersebut, menurut Presiden, harus terus-menerus ditekankan pada seluruh daerah. “Sekali lagi pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif dan isolasi yang ketat,” kata Presiden menegaskan.

Sumber : Antara
Editor : Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles