5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jokowi: Izin Pembangkit Listrik Bisa Mencapai 259 Izin

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal ribetnya izin pembangkit listrik. Bahkan, bisa mencapai 259 izin.

Hal itu disampaikan dalam Pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Barat.

“Bapak ibu bisa membayangkan, mau izin pembangkit listrik 259 izin. Meskipun namanya beda-beda ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, semuanya sama saja itu izin. Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada,” ujar Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/21).

Baca Juga:Jokowi Beri Tenggak Waktu 2 Tahun Bagi BUMN

Bahkan, kata Jokowi, waktu yang diperlukan mengurus izin-izin tersebut lama, bertahun-tahun. “Mencari izin bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun ngadu ke saya. Seperti ini yang harus dipangkas,” tegas Jokowi.

Jokowi pun menyinggung PT PLN (Persero) terkait izin-izin tersebut. Jokowi menekankan PLN tidak boleh bertele-tele dalam urusan izin kelistrikan

“Nggak boleh di PLN sampai bertele-tele seperti itu, nggak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini. Sudah di kementerian berbelit-belit, daerah berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi, lari semua,” kata Jokowi. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles