8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Johnson & Johnson Tarik Bedak Bayi dari Pasar BPOM Masih Melakukan Uji Laboratorium

Jakarta | MISTAR.ID – Perusahaan konsumer global yang tercatat di Bursa Wall Street, Amerika Serikat (AS), Johnson & Johnson (J&J) bakal menarik kembali peredaran bedak bayinya di AS. Langkah ini diambil setelah regulator menemukan kandungan asbes dalam produk bayi tersebut.

Menurut perusahaan, penarikan akan dilakukan secara terbatas pada satu lot Baby’s Johnson Powder yang diproduksi dan dikirim di AS tahun 2018. Perusahaan juga tengah melakukan investigasi guna mengetahui integritas sampel yang diuji, termasuk validitas hasil pengujiannya.

Otoritas Makanan dan Obat AS mengindentifikasi terdapat kurang lebih 0,00002% asbes chrysotile dalam sampel bedak yang diuji. Meski demikian, unit konsumen perusahaan mengatakan masih terlalu dini untuk mengkonfirmasi, apakah sampel itu benar dari botol dengan segel utuh atau tidak.

“Perusahaan juga menambahkan tidak dapat mengkonfirmasi apakah produk itu asli atau palsu,” tulis CNBC International, akhir pekan lalu.

J&J menghadapi ribuan tuntutan hukum terkait produk bedak taburnya. Seiring dengan hal tersebut, perusahaan telah berulang kali mengatakan bahwa produk ini aman, bebas asbes serta tidak menyebabkan kanker.

J&J merupakan perusahaan multinasional asal AS yang berdiri sejak 1886. Ia terdaftar di Bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham JNJ.
Pada akhir pekan lalu saham J&J turun 6,22% atau 8,47 poin menjadi US$ 127,70 per saham. Saat ini perusahaan dipimpin oleh Alex Gorsky.

BPOM Medan Belum Tarik

Menyikapi persoalan ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan, jika pihaknya belum memutuskan untuk melakukan penarikan terhadap produk dari bedak bayi, Baby’s Johnson Powder dari pasar di Tanah Air.

Plt.Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Fajar, yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini BPOM masih melakukan uji laboratorium atas kabar yang beredar tersebut. Namun untuk di Indonesia, kandungan asbes yang diduga dapat menyebabkan kanker seperti yang ada di AS itu sebutnya, memang belum ditemukan.

“Ya kami telah mendapatkan kabar itu tapi kita belum ada melakukan penarikan. BPOM pusat sedang melakukan uji laboratorium,” katanya, Jumat (25/10/19).

Menurut Fajar, jika seandainya produk dari bedak Johnson di AS ada ditemukan kandungan asbes, maka hal tersebut belum tentu sama produknya di negara lain seperti Indonesia. Sebab, kata dia, pasti ada perbedaan dalam kandungan bahan baku, karena perusahaan yang memproduksi juga berbeda.

“Belum tentu sama produknya yang ada di Amerika dan Indonesia. Jadi seperti temuan ranitidin kemarin, setelah kita mendapatkan kabar, harus di uji dulu. Bila nanti benar, baru akan dilakukan instruksi penarikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fajar mengingatkan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kabar penarikan produk yang dilakukan oleh negara AS. Karena tuturnya, BPOM pasti akan mengambil tindakan, jika memang menemukan suatu produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Jadi sampai saat ini, kita belum ada mengambil tindakan apapun dahulu,” pungkasnya.

Reporter: Saut Hutasoit
EDitor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles