22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Jika PSBB Dilonggarkan, Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Akan Alami Peningkatan

Jakarta, MISTAR.ID
Jika pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam sebulan ke depan, jumlah kematian akibat pandemi Covid-19 akan mengalami peningkatan hingga 61 persen.

Dalam riset yang disampaikan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 20 ribu kasus yang terkonfirmasi positif di Indonesia, dan menyebabkan lebih dari 1.200 orang meninggal dunia. Karenanya, kebijakan PSBB harus tetap dilakukan.

INDEF mencermati, beberapa intervensi pemerintah cukup efektif memaksa masyarakat agar tetap berada di rumah.

Namun, kebijakan pelonggaran transportasi pada tanggal 7 Mei menghasilkan efek sebaliknya. Pelonggaran transportasi turut berdampak signifikan pada pertumbuhan angka kasus Covid-19.

Baca Juga:Pelonggaran Aturan Bisa Munculkan Gelombang Kedua Corona

INDEF menyebut, dengan skenario PSBB lebih ketat akan berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 di berbagai provinsi di Indonesia, sehingga jumlah kasus kematian akan turun secara signifikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Akan tetapi, efektivitas PSBB terhadap pembatasan pergerakan masyarakat di setiap provinsi akan berbeda-beda, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain, besarnya pekerja di sektor informasi, akses masyarakat terhadap sanitasi layak.

Sedangkan, faktor kemiskinan dan tingkat pendidikan tidak mempengaruhi pola pergerakan masyarakat.

“Sedangkan sebaliknya, pelonggaran PSBB akan menyebabkan peningkatan jumlah kematian hingga 61 persen dalam 1 bulan ke depan,” tulis penelitian tersebut, Sabtu (23/5/20.

Mengingat masih tingginya angka penyebaran kasus, maka kontrol terhadap pergerakan masyarakat masih sangat diperlukan. Jika efektif, akan terjadi penurunan angka kasus yang sangat signifikan selama satu bulan ke depan, sehingga kemudian masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti biasa.

Hingga saat ini, DKI Jakarta tercatat masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif tertinggi, disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kumulatif ketiga provinsi ini memberikan andil 62,2 persen terhadap kasus nasional.(cnbcindonesia/hm10)

Related Articles

Latest Articles