7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Jika Indonesia Berlakukan Lockdown, Ekonomi Bakal Ambruk Kembali

Jakarta, MISTAR.ID
Penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Kini, 29 kabupaten/kota sudah masuk Zona Merah atau risiko tinggi Covid-19. Mirisnya, kota-kota tersebut merupakan penyumbang terbesar produk domestik bruto.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 ini, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan mempertimbangkan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown di wilayah-wilayah Zona Merah.

Maka bisa dibayangkan, ketika lockdown itu diberlakukan di 29 kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Merah, tentu akan berimbas kepada perekonomian RI secara keseluruhan.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengungkapkan, jika lockdown dilakukan di 29 kabupaten/kota tersebut, diproyeksikan ekonomi akan kembali seperti saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal 2020 silam. “Kalau Covid makin tinggi dan terus di lockdown, kayak waktu tahun 2020 lalu April,” ujarnya, Senin (21/6/21).

Baca Juga:Pasien Covid-19 Melonjak, RS di Indonesia Kewalahan Terima Pasien

Saat itu, kondisi perekonomian secara berturut-turut mengalami kontraksi yang cukup dalam. Secara berturut-turut, pertumbuhan ekonomi Kuartal I-2020 sebesar 2,07% (year on year/yoy), kemudian kuartal II-2020 disaat PSBB dilakukan pertumbuhan ekonomi terkontraksi sangat dalam hingga -5,32% (yoy)

Kemudian pada Kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi kembali terkontraksi atau -3,49% (yoy) dan pada Kuartal IV-2020 pertumbuhan ekonomi RI -2,19% (yoy). Sehingga keseluruhan tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau -2,07%.

Bahkan, menurut Andry, apabila kasus penularan Covid-19 terus tinggi, terutama di zona merah yang kemudian dilakukan restriksi, maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah 2021 sebesar 4,5% – 5,3% sulit tercapai.

“Kalau misalnya pandemi terus naik dan ada pembatasan mobilitas dan akhirnya lockdown mau gak mau harus town down,” ujarnya.

Baca Juga:India Longgarkan Lockdown

“Forecast kita full year maksimum di 4,4% Cuma downside risk 3% sampai 4,4% kalau misalnya worst case scenario, lockdown masif di kota-kota besar penghasil kontribusi ke PDB besar,” kata Andry melanjutkan.

Sebelumnya, wacana adanya lockdown di wilayah yang masuk zona merah dikemukakan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede.

Lockdown satu tempat tertentu akan kita lakukan. Tapi saat ini masih kita lakukan kajian dan akan kita lihat data dalam beberapa hari terakhir ini,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/6/21). Kendati demikian, ada beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan pemerintah termasuk masukan dari para pelaku usaha.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles