28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab, 200 Lebih Simpatisan Diamankan

Jakarta, MISTAR.ID

Jelang pembacaan putusan kasus Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ratusan orang yang diduga merupakan simpatisan Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian, Kamis (24/6/21).

Polisi menyebutkan telah mengamankan lebih 200 orang massa yang berkumpul di kawasan pengadilan. Diketahui, hari ini Rizieq menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat. “Iya betul (mengamankan simpatisan Rizieq), 200 orang lebih,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/21).

Ratusan orang itu, kata Satria, telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Satria mengungkapkan pihaknya juga turut menemukan senjata tajam dari massa yang diamankan tersebut. “Ada yang bawa sajam, sudah diamankan,” ucap Satria.

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis Denda Rp20 Juta dalam Kasus Kerumunan Megamendung

Diketahui, sebanyak 2.801 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan proses persidangan hari ini. Bentrokan pun tak terhindarkan ketika massa berusaha membuka blokade polisi. Ratusan orang mencoba merangsek barikade petugas untuk bisa masuk ke arena sidang vonis Rizieq.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan juga menyatakan bahwa pihaknya bakal membubarkan massa simpatisan atau pendukung Rizieq jika menimbulkan kerumunan di sekitar PN Jakarta Timur.

“Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan,” kata Erwin saat dikonfirmasi. Tak hanya itu, Erwin juga menyebut pihaknya bakal meminta pertanggungjawaban dari koordinator massa jika kedapatan ada kerumunan massa. “Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran Covid-19,” ujarnya. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles