8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ini Perbedaan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengganti format Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) dan diberlakukan mulai 2021.

Perubahan ini berlaku di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat menengah dengan tujuan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Selain itu, menurut Mendikbud, perubahan ini sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga:USBN Dihapus, Awasi Soal Ujian Copy Paste

Apa Beda UN dan AN?

Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan mendasar dari AN adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Namun, mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional (AN) ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kemendikbud pada Senin 12 Oktober 2020.

AN 2021 terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

AKM, jelas Nadiem, dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua hal itu, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Sementara, survei karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Nadiem.

Kemudian, survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Nadiem kembali menjelaskan, bahwa AN 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” ungkap Nadiem.

Setelah melakukan perubahan, Nadiem berjanji bahwa Kemendikbud akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Tidak hanya itu, Nadiem berpesan kepada guru, kepala sekolah, dan orang tua murid untuk memahami bahwa AN 2021 tidak memerlukan persiapan khusus atua tambahan yang sekiranya menjadi beban psikologis.

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbingan belajar (Bimbel) khusus demi Asesmen Nasional,” kata Nadiem.(pikiran rakyat.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles