14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ini Cara Check Tagihan PLN Lewat Online

Jakarta, MISTAR.ID
PLN menyediakan aplikasi yang tersedia untuk iOS dan Android. Yaitu PLN Mobile yang bisa diunduh di Appstore juga Playstore. Di dalam aplikasi ini Anda bisa melakukan berbagai transaksi. Seperti cek pemakaian kWh listrik, pembelian token, pengaduan, pembayaran, hingga pengajuan perubahan daya listrik.

Setiap bulan Anda harus rutin cek pemakaian listrik dan tagihan PLN agar terhindar dari denda. Untuk cek tagihan listrik ini Anda bisa melakukannya secara online. Dengan aplikasi maupun via email yaitu e-billing.

Dalam aplikasi PLN Mobile terbaru, sudah ada pembaharuan soal informasi tindak lanjut penanganan pengaduan, penyederhanaan jenis pengaduan, fitur penambahan foto ketika pelanggan melakukan pengaduan, juga penggunaan voucher promo untuk layanan tambah daya.

Baca Juga:PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik

Cara cek menggunakan aplikasi Unduh dulu aplikasi PLN Mobile di Appstore dan Playstore, kemudian lakukan langkah berikut ini:

1. Registrasi. Buatlah akun di aplikasi dengan memasukkan nama, email juga nomor telepon yang bisa dihubungi.

2. Masukkan ID pelanggan. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter untuk melengkapi data. Nanti ID pelanggan ini bisa menampilkan titik wilayah domisili Anda juga alamat lengkap.

3. Pilih menu. Di halaman utama ada menu “Token & Tagihan”, “Layanan Listrik”, “Catat Meter” dan “Pengaduan.” Pilihlah menu “Token & Tagihan”. Anda bisa cek tagihan listrik pasca bayar atau membeli token untuk listrik pra bayar.

Baca Juga:PLN UIW Sumut Siap Bangun 169,7 Kms Listrik Pedesaan 2021

4. Bayar tagihan Anda juga bisa melakukan pembayaran listrik pasca bayar di aplikasi ini. Untuk metode pembayaran, Anda bisa menambahkan metode yang paling sesuai dengan aktivitas perbankan Anda. Caranya, masuk ke dalam profil dengan cara klik ikon di sebelah ikon lonceng. Kemudian klik fitur “Tambah Metode Pembayaran.” Di situ akan terpampang pilihan BRI Direct Debit, Mandiri Direct Debit, juga BCA OneKlik. Atau, Anda aktifkan saja fitur LinkAja yang sudah disediakan.

Cara cek melalui laman resmi PLN Jika tak memiliki aplikasi PLN Mobile, Anda juga bisa cek tagihan listrik lewat laman resmi PLN di PLN.co.id.

Baca Juga:Kenalkan Aplikasi Layanan Baru, UP3 PLN Datangi Kantor DPRD Siantar

1. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, daftarlah dengan klik “Daftar Akun.” Kemudian masukkan nama pemohon, email, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi dan konfirmasi kata sandi. Kemudian klik “Daftar”.

2. Aktivasi. Anda akan mendapatkan email aktivasi. Salin kode yang dikirimkan via email untuk dimasukkan ke dalam kotak aktivasi akun. Kemudian klik “Aktivasi Akun.”

3. Login dan cek. Jika sudah memiliki akun, segera login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi. Secara otomatis Anda akan masuk ke halaman informasi. Dimana di dalamnya berisi nomor ID pelanggan beserta informasi soal token atau tagihan pasca bayar.(kpc/hm10)

Related Articles

Latest Articles