12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ini Alur Pendataan BLT Rp600 Ribu Dari Dana Desa

Jakarta, MISTAR.ID

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sendiri dikhususkan menyasar warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena wabah covid-19.

Mereka juga adalah warga yang memang belum tersentuh bantuan dari kebijakan apapun yang dilakukan pemerintah

Untuk itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan alur pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Belum dapat PKH, pangan non tunai, itu sasaran BLT desa, ditambahkan juga keluarga yang memiliki keluarga sakit kronis karena kedekatan covid dengan penyakit menahun,” kata Halim saat melakukan konferensi pers di Istana Negara, Jumat (8/5/20).

Para penerima bantuan ini akan didata oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk dan diketuai langsung oleh Kepala Desa. Basis pendataan dilakukan di setiap RT.

Untuk satu RT minimal ada tiga relawan yang jadi pendamping. Sebab, perlu ada definisi dan pandangan dari beberapa orang untuk menentukan satu keluarga berhak diberi bantuan atau tidak.

“Indikatornya (miskin) adalah karena kehilangan pekerjaan,” kata dia.

Setelah dilakukan pendataan di tingkat RT, berkas tersebut akan dibawa ke forum Musyawarah Desa Khusus. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi data keluarga miskin baru itu.

Selain itu, dibawanya data tersebut ke forum juga dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa tidak diikutsertakan saat mengambil keputusan. “Agar Kades tidak jadi tumpuan kesalahan kalau data enggak akurat,” katanya.

Setelah data selesai di tingkat Desa, maka langkah selanjutnya adalah membawa ke tingkat Kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi sehingga tidak ada lagi overlapping berkaitan dengan penyaluran bantuan tersebut.

“Karena apapun dalam konteks BLT atau bansos kuncinya 2, kecukupan dan ketepatan sasaran, Insyaallah kalau terpenuhi enggak ada masalah agar dana diberikan untuk orang yang tepat,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Halim juga mengimbau agar para Kepala Desa dan Bupati serta Wali Kota bisa segera melakukan percepatan pendataan demi terlaksananya penyaluran BLT Desa ini.

“Karena duit ada di desa, penyaluran desa tapi biar tepat sasaran harus ada sinkronisasi dari kepala daerah bupati/walikota jadi saya harap bupati/walikota segera disinkronisasi agar desa bisa disalurkan,” kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran BLT dana desa sebesar Rp22,4 triliun bagi warga terdampak wabah corona. Desa dengan dana desa di bawah Rp800 juta per tahun akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran.

Kemudian, desa yang memiliki dana desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.
Desa yang mempunyai dana desa lebih dari Rp1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Kementerian tidak menetapkan minimal pengalokasian dana desa untuk BLT. Dengan kata lain, aparat desa memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan anggarannya untuk BLT.

Sumber: CNNIndonesia
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles