8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Industri Perikanan Terdampak Covid-19, Permintaan Luar Negeri Turun Hingga 40%

Jakarta, MISTAR.ID
Lembaga swadaya masyarakat Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menilai industri perikanan tangkap dari hulu hingga hilir mulai terdampak Covid-19. Permintaan luar negeri menurun sebanyak 30-40 persen dan menyebabkan gudang penyimpanan penuh sehingga membuat perusahaan mengurangi suplai bahan baku.

“Walaupun dengan skala yang berbeda-beda, tapi dampaknya makin nyata dan upaya penanganan mesti dilakukan secara strategis dan terukur oleh pemerintah,” ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (10/5/20)

Ia mengatakan industri perikanan tangkap mesti mendapat perhatian sebab aktivitas industri perikanan tangkap mampu menyerap tenaga kerja dan juga melakukan pembelian hasil tangkapan nelayan kecil.

“Supply chain-nya berkaitan dengan penyerapan hasil tangkap dan penyerapan pekerja perikanan sehingga stabilitas industri perikanan mesti juga menjadi fokus pemerintah,” ucapnya.

Selanjutnya, pembatasan transportasi dan pekerja di pabrik mengurangi kapasitas penyerapan ikan dari nelayan dan juga pengurangan output produksi sekitar 10 persen.

Ketua Asosiasi Pole & Line and Handline Indonesia (AP2HI) Janti Djuari juga mengatakan saat ini industri perikanan tangkap mengalami tekanan karena kesulitan dalam pengiriman bahan baku baik melalui transportasi laut, udara, dan juga domestik serta luar negeri.

Selain itu, lanjut dia, nelayan juga mengurangi waktu melaut dikarenakan pembatasan di pelabuhan (karantina sebelum bersandar) dan kurangnya penyerapan dari pabrik pengolahan.

“Selain penyerapan pasar dalam negeri dan ekspor yang menurun, usaha kami terhambat pada jalur distribusi bahan baku yang terbatas karena adanya kebijakan pembatasan pergerakan orang oleh pemerintah,” kata Janti.

Sementara itu Indonesia Program Manager International Pole and Line Foundation (IPLNF) Heri mengatakan pada masa pandemi ini, usaha restoran, hotel foodservice mengalami tekanan paling berat seiring permintaan konsumen yang menurun.

“Dibandingkan sektor pengolahan dan ritel, sektor hospitality adalah yang paling terpukul,” katanya.

Ia menyarankan masyarakat ikut membantu industri perikanan tangkap dengan membeli produk seafood lokal dan meminta pemerintah agar memberikan bantuan sosial kepada nelayan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muh Zulficar Mochtar mengatakan pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengurangi resiko atau dampak Covid-19 pada sektor perikanan.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Alih Muatan pada Kapal Perikanan.

Dalam SE itu menyebutkan kapal pengangkut ikan yang mempunyai SIKPI dapat mendaratkan ikan di pelabuhan perikanan baik yang tercantum dalam SIKPI maupun yang tidak tercantum dalam SIKPI.

“Namun demikian, kelonggaran ini tetap dengan ketentuan bahwa ikan hasil tangkapan tidak boleh dibawa ke luar negeri dan pelaksanaannya bermitra dengan kapal penangkap ikan,” kata Zulficar.

KKP, lanjut dia, juga telah mengusulkan perluasan cakupan Peraturan Menteri Keuangan No 23 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona, dengan memasukkan kegiatan industri kelautan dan perikanan.

“Target penerima manfaat adalah industri kelautan dan perikanan berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” katanya.

Senior Ocean Consultant Aki Baihaqi menyampaikan saat ini terdapat tiga fenomena pada industri perikanan tangkap yaitu penurunan permintaan produk, oversupply dan anjloknya harga produk perikanan.

Sumber: Antara
Editor: Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles