10.6 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Indonesia Dilarang ke Arab Saudi, Penerbangan Langsung Ditutup

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Agama menegaskan, bakal mematuhi sekaligus melakukan penyesuaian kebijakan Arab Saudi soal larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Penerbangan ke Saudi ditutup lantaran temuan varian baru virus corona (Covid-19) yang lebih menular.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) agar para penyelenggara dapat mengatur ulang jadwal dan ritme pemberangkatan dan pendaftaran calon jemaah umroh, menyesuaikan kebijakan terbaru dari Saudi.

“Ini kebijakan mutlak Saudi. Dari kita, termasuk Kemenag, travel-travel, jemaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya. Itu kan bukan hanya Indonesia,” kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, Rabu (3/2/21).

Baca Juga:Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk, Ini Pemicunya

Oman mengatakan, Indonesia terus menjalin hubungan diplomasi dengan Arab Saudi untuk mengupayakan penyelenggaraan umroh dan haji. Namun demikian saat ini pihak Arab Saudi juga masih berupaya menangkal penyebaran virus corona di negaranya. Ini bukan kali pertama Saudi menutup penerbangan internasional lantaran penyebaran Covid-19 di dunia.

“Mereka beberapa kali juga temporary suspension, bukan hanya sekarang penangguhan. Beberapa waktu lalu kan akhir Desember dua minggu, terus dibuka lagi. Saya kira itu bagian dari proses sterilisasi,” ujarnya.

Oman melanjutkan, bagi warga yang telah mendaftar umrah namun batal berangkat akibat kebijakan tersebut tidak perlu khawatir. Menurutnya, Kemenag bakal turut mengawasi pihak penyelenggara umrah agar tetap menjamin proses keberangkatan umroh di lain waktu.

Baca Juga:Arab Saudi Klaim Tak Terlibat Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran

Koordinasi Kemenag dengan AMPHURI akan dilakukan dalam waktu dekat agar tidak terjadi penumpukan jemaah yang mendaftar umroh. “Kalau dalam konteks umrah kan (Kemenag) tidak melakukan pemberangkatan, kita komunikasi dengan para asosiasi penyelenggara umrah supaya atur ritme antara pemberangkatan dan pendaftaran, situasinya kan belum normal,” tuturnya menambahkan.

Kepala Bidang Umroh AMPHURI, Zaky Zakaria mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kebijakan tersebut. Padahal, pihaknya tengah mempersiapkan keberangkatan umroh setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat batas usia calon jemaah umroh menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021 lalu.

Zaky berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag memberi perhatian terhadap bidang usaha umroh, haji, dan wisata yang cukup terdampak akibat pandemi. Para penyelenggara umroh sudah lama tidak dapat beroperasi.

Baca Juga:13 Jemaah Umroh Asal Indonesia Positif Covid-19 di Saudi

“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umroh, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara, karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara, ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang,” tutur Zaky.

Namun demikian, Zaky mengaku menghormati kebijakan Arab Saudi. Ia berharap kebijakan larangan penerbangan internasional itu dapat segera dicabut. Kerajaan Arab Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Penutupan dilakukan karena temuan varian baru virus corona yang lebih menular.

Penutupan penerbangan secara efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (3/2/21) pukul 9 malam waktu setempat. Selain Indonesia, Saudi juga menghentikan sementara penerbangan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Pakistan, Brasil, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Prancis, Libanon, Mesir, India, dan Jepang. (cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles