7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Golongan Baru SIM C Ditargetkan Berlaku Mulai Agustus 2021

Jakarta, MISTAR.ID

Surat Ijin Mengemudi (SIM) motor atau SIM C kini sudah memiliki golongan baru tergantung besaran CC motor yang digunakan. Menurut Korlantas Polri pemberlakukan golongan baru SIM C ini akan diimplementasikan pada Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, saat melakukan sosialisasi penggolongan SIM C via kanal Youtube NTMC.

“Aturan diundangkan per Februari 2021, kita punya masa sosialisasi minimal enam bulan sambil mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas. Target kita di Agustus aturan ini sudah bisa diimplementasikan,” ucap Arief, Senin (13/7/21).

Baca juga: Patuh Toba 2020 Berakhir, Simalungun Keluarkan 1.113 Surat Tilang, Siantar 332

Perlu diketahui, dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Februari lalu, disebutkan bila untuk SIM motor akan dibagi tiga golongan yang didasari dari kapasitas mesin.

Untuk rinciannya sebagai berikut; SIM C, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. SIM CI, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

SIM CII, berlaku untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik. Meski sudah ada penggolongan, Arief mengatakan untuk mekanisme penerbitannya tetap harus dilalui dengan kepemilikan SIM C lebih dulu. Bila sudah satu tahun, baru bisa naik ke CI. Demikian juga untuk permohonan CII, harus memiliki CI lebih dulu selama satu tahun.

Tiap permohonan kenaikan golongan SIM, pemohon bakal diwajibkan untuk melakukan ujian tes kembali. Hal ini lantaran secara kompetensinya antara motor di bawah dan di atas 250 cc berbeda. “Tidak bisa langsung, memang harus berjenjang mulai dari SIM C dulu, lalu ke CI, dan CII. Masing-masing itu satu tahun yang jaraknya,” ucap Arief. (kompas/hm09)

Related Articles

Latest Articles