6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Gereja Diaktifkan Juli 2020, Dua Hal yang Penting Diperhatikan

Jakarta, MISTAR.ID

Dirjen Bina Masyarakat Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury menegaskan bahwa peribadatan gereja akan dibuka kembali Juli 2020 mendatang, dan harus memiliki surat izin bebas virus corona (Covid-19).

“Ada surat keterangan yang harus dipersiapkan pihak penyelenggara ibadah kepada Gugus Tugas atau pemda setempat, itu surat bebas Covid-19,” ujarnya di Graha BNPB, Jumat (19/6/20).

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaran Peribadatan. Selama masa pandemi kegiatan beribadah dibatasi, umat beragama dianjurkan untuk beribadah dari rumah.

Kemudian Kemenag melakukan refungsionalisasi rumah ibadah dengan tujuan menjadikan rumah ibadah sebagai contoh penanganan Covid-19.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Dapat Keringanan Uang Kuliah dari Kemenag

Mengenai hal itu, Thomas mengatakan ada dua hal penting yang patut diperhatikan jika gereja kembali dibuka.

“Ada dua bagian penting, ibadah inti dan ibadah sosial, Ibadah inti adalah ibadah raya, ini yang perlu persiapan,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jacky Manuputty mengatakan sudah menyiapkan panduan beribadah di gereja saat masa pandemi Covid-19. Rencananya gereja akan dibuka pada Juli mendatang.

“PGI sudah mengeluarkan panduan yang sangat detil terkait dengan aktivitas peribadatan. Bila dimungkinkan untuk dilakukan pada Juli,” katanya.

Baca juga: Mau Menikah? Baca Dulu Surat Edaran Kemenag ini!

Namun pembukaan gereja itu hanya dilakukan jika di zona hijau dan mendapat izin dari gugus tugas setempat.

Sementara Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Agustinus Heri Wibowo mengatakan pihaknya sedang melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk pembukaan gereja.

“Kalau memungkinkan Juli dibuka, Juni ini masa persiapan penuh menyangkut sarana prasarana dan edukasi umat,” katanya.

Aktivitas di gereja juga dibatasi dengan mengurangi jumlah jemaat yang hadir. Agustinus mengatakan hanya 20-40 persen jemaat yang diperbolehkan datang dan beribadah di gereja.

Aktivitas peribadatan masih dilaksanakan via internet selama persiapan pembukaan gereja masih dilakukan.(cnn/hm07)

Related Articles

Latest Articles