12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Gelar Perkara Hari ini, Ismail Bolong Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

Jakarta, MISTAR.ID
Sejak pernyataannya ‘suap tambang ilegal’ yang menimbulkan perhatian masyarakat, nama Ismail Bolong menjadi sorotan. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasus yang ia sampaikan dan atas pernyataannya.

Diketahui, Ismail Bolong dua kali mangkir panggilan Polisi terkait dugaan suap tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Hari ini Polri bakal lakukan gelar perkara untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.

“Iya (bakal jemput paksa) mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (1/12/22).

Baca juga:Pengakuan Ismail Bolong, Kapolri Diminta Ungkap Fakta Sesungguhnya

Pipit membeberkan hari ini akan diputuskan Ismail Bolong akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Iya (hari ini) tapi tunggu dulu,” ucapnya.

Diketahui, Ismail Bolong dua kali mangkir panggilan Polisi terkait dugaan suap tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.

“Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi),” kata Brigjen Pipit Rismanto.

Baca juga:Sambo Sebut Proses Tambang Ilegal di Propam Sudah Selesai

Pipit mengatakan Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan lantaran beralasan sakit. Namun tim kuasa hukum Ismail Bolong, kata Pipit, tidak menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.

“Hanya informasi dari pihak lawyer nya namun belum memberitahukan sakit apa. Dan mereka belum menunjukkan surat keterangan dokter,” ucapnya. (detik/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles