8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Gawat! Makalah Calon Hakim Agung Disebut Plagiat

Jakarta, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menilai calon hakim agung, Yohanes Priyana, melakukan plagiarisme lewat makalahnya. Penilain itu dikarenakan dalam makalah Yohane Priyana tidak ada catatan kaki pada sejumlah poin.

“Kalau ada kutipan tolong dimasukkan catatan kakinya, dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi, kami bisa menganggap ini suatu plagiarisme,” kata Ichsan saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, Senin, 20 September 2021.

Menurut Ichsan, terdapat sejumlah kutipan dari hasil penelitian dan jurnal elektronik tak dicantumkan lewat catatan kaki. Padahal, kata dia, calon hakim agung sudah diingatkan terkait hal itu.

Baca juga:145 Calon Hakim Agung Mendaftar ke KY

“Yang kami persoalkan adalah tulisan dalam makalah Bapak (Yohanes), yang kemarin sebelum memulai penulisan makalah, sudah diingatkan oleh Pak Ketua Adies Kadir (Wakil Ketua Komisi III DPR),” ucap Ichsan.

Kendati demikian, Yohanes belum menjawab alasan tak menyertakan catatan kaki itu. Dia kehabisan waktu untuk menjawab. Karena, masing-masing calon hanya dibolehkan menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III maksimal 15 menit.

Sebanyak sebelas nama calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial (KY). Mereka yang diusung terdiri dari calon hakim agung kamar perdata, militer, dan pidana.

Untuk calon hakim agung kamar pidana, KY mengusung Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Aviantara, Kepala Badan Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto, dan Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Jupriyadi.

Kemudian, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta. KY juga mengusung Panitera Muda Pidana Khusus pada MA Suharto, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA Suradi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang Yohanes Priyana.

Baca juga:45 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas, Berikut Ini Nama-namanya

Sementara itu, calon hakim agung kamar perdata hanya dua. Mereka, yakni Hakim Pengadilan Tinggi Banten Ennid Hasanuddin dan Panitera Muda Perdata Khusus MA Haswandi. Sedangkan calon hakim agung kamar militer yakni Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Tama Ulintat By Tarigan.

Terdapat 13 posisi hakim agung yang dibutuhkan. Namun, KY baru mengirim sebelas nama yang dinilai mumpuni mengisi jabatan yang dibutuhkan.

Dua posisi lain yang dibutuhkan, yakni kamar tata usaha negara dan kamar khusus pajak. Saat ini, KY masih mencari sosok yang cocok.(medcom/hm06)

Related Articles

Latest Articles