15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Gaji Naik Disetujui, Karyawan Pertamina Batal Mogok Kerja

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyebut, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina adalah soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam PKB tersebut, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji. Manajemen Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.

“Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April,” ucap Indah dalam keterangannya.

Baca Juga:Pekerja Pertamina Besok Gelar Aksi Mogok

Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Lanjut Indah, kesepakatan lainnya dalam mediasi tersebut yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB.

“Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemenaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak,” katanya.

Baca Juga:Driver Online Khawatirkan Rencana Aksi Mogok Pegawai Pertamina

Terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.

Indah menegaskan, aksi mogok kerja nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pada Rabu (29/12/21) pun dibatalkan. Pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.

“Jadi tidak ada lagi mogok (kerja) nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini,” ucap Indah.

Baca Juga:Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim Satgas

“Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi, alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan,” kata dia lagi.

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menyesalkan rencana aksi mogok yang diwacanakan FSPPB. Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno. (kompas/hm14)

Related Articles

Latest Articles