8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Ekonom UI Sebut UU Cipta Kerja Benahi Ekosistem Investasi dan Ketenagakerjaan

Jakarta, MISTAR.ID

Ekonom dari Universitas Indonesia, Fitra Faisal mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi solusi masalah produktivitas pekerja di Indonesia.

“Ini terendah di ASEAN, dan menyebabkan investasi enggak masuk tapi pindah ke tempat lain,” kata Fitra Faisal, Selasa (20/10/20).

Menurut dia, omnibus law membenahi ekosistem investasi dan ketenagakerjaan. Caranya dengan memberikan kebijakan yang menguntungkan buruh dan pengusaha.

Fitra membeberkan data pembentukan modal tetap bruto (PMTB) lima tahun terakhir. Perkembangannya tak memuaskan, bahkan anjlok 4,4 persen pada 2019.

Baca juga: Ini Perbedaan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional

“Kalau mau keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah itu PMTB harus 6-7 persen,” kata dia.

UU Ciptaker dipercaya bisa menjadi solusi permasalahan itu. Sebab aturan di dalamnya menggenjot produktivitas pekerja yang berdampak positif pada produk domestik bruto (PDB).

“Minimal di negara industri itu sumbangan produktivitas pekerja mencapai 36 persen, kita hanya 12 persen,” kata Fitra.

Di sisi lain, dia melihat UU Ciptaker berdaptasi dengan perkembangan zaman. Fitra mencontohkan upah pekerja di bidang pekerjaan baru, seperti startp up digital.

Baca juga: Pemilu Selandia Baru, Jacinda Ardern Unggul dari Partai Nasional

“Itu belum ada di UU Ketenagakerjaan, tapi di omnibus law diatur, ini bentuk adaptasi dan adopsi” kata dia.(sindo/hm07)

Related Articles

Latest Articles