7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

DPR Minta Tunda Peralihan TV Analog Ke Digital

Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Kristiono, meminta pemerintah menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) atau peralihan siaran televisi (tv) analog ke digital.

Bambang mengatakan penundaan perlu dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat. Ia mengklaim DPR paham tahap migrasi tv analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G.
“Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/8/21).

Ia berharap pelaksanaan migrasi tv analog ke tv digital ditunda sampai pandemi Covid-19 mereda. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Baca juga: Semua Siaran TV Analog Bakal Dihentikan Kominfo

“Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda. Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” katanya.

Kemkominfo berencana menghentikan siaran TV analog di seluruh Indonesia dalam beberapa tahap, hingga serentak akan beralih keTV digital pada 2 November 2022.

Dalam peralihan siaran analog ke digital, Kemkominfo melakukan peralihan dalam beberapa tahap. Terdekat akan dilakukan ASO tahap I pada 17 Agustus 2021.

“Penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Semua siaran televisi analog [di Indonesia] akan dihentikan paling lambat 2 November 2022,” ujar Kominfo.

Baca juga: Ini Dia Beda TV Analog dan TV Digital

Pelaksanaan teknis ASO atau digitalisasi siaran diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Agar masyarakat di dalam negeri bisa menangkap siaran TV digital disarankan untuk menambahkan perangkat Set Top Box (STB). Perangkat tambahan itu disebut dapat membantu TV analog mendapatkan siaran TV digital. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles