12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Distribusi Subsidi Upah Guru Honorer Diawasi Ketat

Jakarta, MISTAR.ID
Pandemi Covid-19 menghantam dunia pendidikan dan turut menggerus pendapatan para guru di lingkungan Kemenag. Bahkan, lanjutnya, ada guru yang memperoleh upah senilai Rp300 ribu per bulan akibat pandemi.

Oleh karena itu, Muhammad Zain memastikan bantuan subsidi upah bagi para guru terdampak pandemi sebesar Rp1,8 juta per orang akan tiba secara utuh, tanpa pemotongan.

Pemerintah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru dan tenaga pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:3 Jutaan Lagi Guru Honorer Bisa Dapat BLT

Muhammad Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyebutkan, sebanyak 84 persen guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.

“Kita berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga ikut membantu mengawasi,” katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Covid-19 Nasional atau #SatgasCovid19, Sabtu (28/11/20).

Pandemi Covid-19 memang telah mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia. Tidak hanya bagi kesehatan dan ekonomi, dampak pandemi juga dirasakan oleh dunia pendidikan. Para guru masih terus melakukan proses pembelajaran, meski harus melalui metode jarak jauh lewat internet.

Baca Juga:Kabar Gembira! Bulan Depan Guru Honorer Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Dia menambahkan bahwa kehadiran program bantuan subsidi upah dari pemerintah sangat bermanfaat bagi para guru yang terdampak pandemi.

Menurut Zain, validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat.Para guru penerima manfaat ini ditetapkan berdasarkan data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (SIMPATIKA).

“Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu semua berlapis, jadi nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran,” katanya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima manfaat yakni memiliki nomor induk kependudukan, untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran bantuan. Syarat lainnya adalah tidak menerima bantuan subsidi upah tenaga kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan status non-PNS.

Baca Juga:Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair, Komisi X DPR Minta Kemendikbud Gerak Cepat

Besaran bantuan subsidi upah yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag sebesar Rp1,8 juta untuk satu kali penerimaan. Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun.

Zain menyebutkan bahwa pandemi masih berlangsung. Namun demikian, dia mengajak para guru dan tenaga kependidikan honorer untuk terus optimis dengan kondisi yang ada dan tetap menjalankan tugas secara profesional.

“Karena kitalah yang menentukan masa depan bangsa ini. Meski tengah dalam kesulitan hidup, pembelajaran harus tetap berjalan sebagai denyut peradaban kita,” katanya.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles