9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Diperiksa 12 Jam di Bareskrim, Putri Candrawathi Ngaku Korban Kekerasan Seksual

Jakarta, MISTAR.ID

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam oleh polisi. Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J) itu mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Pemeriksaan Putri berlangsung di Bareskrim Polri, Markas Besar Polri, Jumat (26/8/22) dari pukul 11.00 WIB jelang siang hingga pukul 23.40 WIB jelang tengah malam. Ada 80 pertanyaan yang dikemukakan penyidik ke Putri. Dari banyak keterangan yang disampaikan Putri selama 12 jam, salah satu keterangan adalah tentang kekerasan seksual.

“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/22).

Diperiksa 12 Jam di Bareskrim, Putri Candrawathi Ngaku Korban Kekerasan Seksual
Putri Candrawathi. (f:int/mistar)

Baca Juga:Tiba di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan

Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Diketahui, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua diakibatkan adanya tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya.

“Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” katanya.

Selanjutnya, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

Baca Juga:Polri: Putri Bersama Sambo saat Janjikan Uang ke Bharada E-Bripka RR

“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada ibu PC, peran ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” kata Arman.

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi juga diduga ikut menawarkan uang kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky. Putri juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yosua. (detik/hm14)

Related Articles

Latest Articles