12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Demo Besar Tolak RKUHP, Mahfud MD tak Mau Bicara

Jakarta, MISTAR.ID

Menko Polhukam Mahfud MD tak mau bicara banyak soal demo penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR besok, Selasa (6/12/22).

Mahfud mengklaim proses pembuatan RKUHP sudah sesuai prosedur. Menurutnya, terdapat mekanisme yang bisa diambil bagi masyarakat yang tak setuju dengan undang-undang tersebut.

“Ndak ada respons, kita lihat saja antisipasi. Masa begitu terus? Ya disahkan sudah ada prosedurnya, bagi yang tidak setuju, ada mekanismenya, silakan saja,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12/22).

Baca juga:17 Pasal Berpotensi Kekang Kerja Jurnalis, AJI Kota Medan Aksi Tolak RKUHP

DPR RI sebelumnya dijadwalkan akan mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12). Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut agenda itu sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Sesuai keputusan rapat direncanakan besok. Untuk jamnya sedang dikonsultasikan dengan pimpinan,” kata Indra saat dihubungi.

Koalisi masyarakat sipil sebelumnya menggelar aksi tabur bunga di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, hari ini. Dalam aksinya, Koalisi sipil menolak sejumlah pasal yang dianggap masih bermasalah dalam RKUHP.

Mereka juga mengkritik DPR dan pemerintah yang dianggap terburu-buru soal rencana pengesahan RUU tersebut.

Baca juga:RKUHP akan Disahkan, Ancaman Bagi Masyarakat yang Hina Pemerintah Dipenjara 3 Tahun

Pengacara publik LBH Jakarta, Citra Referandum mengatakan pemerintah dan DPR belum transparan serta tak melibatkan publik dalam membahas RUU tersebut.

Citra meyebut koalisi sipil akan menggelar demo lebih besar jika DPR dan pemerintah tak kunjung mencabut rencana pengesahan RKUHP di Paripurna besok. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles