18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Deklarasi PDSI, Organisasi Dokter yang Disebut Tandingan IDI

Jakarta, MISTAR.ID

Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada Rabu (27/4/22). Organisasi ini disebut berdiri untuk mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan.

Organisasi ini mengaku telah mendapat SK Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Jajang sendiri menjabat sebagai Ketua Umum PDSI.

“Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas,” kata Jajang dalam keterangan tertulis.

Jajang berharap PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Ia juga berharap dukungan dari segenap pihak, khususnya dari masyarakat Indonesia dengan adanya perkumpulan itu.

“Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, menjunjung tinggi kesejawatan, dengan berwawasan Indonesia untuk dunia,” katanya.

Ia mengatakan segala masukan yang konstruktif sangat diharapkan. Pihaknya menyadari bahwa profesi dokter memang bertujuan untuk memajukan taraf kesehatan masyarakat itu sendiri, bukan hanya semata-mata urusan dokter itu sendiri.

Oleh karenanya, PDSI, lanjut dia, berkomitmen untuk senantiasa bekerjasama dengan pihak legislatif, pemerintah hingga yudikatif.

“Kami juga menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan dokter berkelanjutan, serta hal-hal terkait pendidikan. Sudah saatnya asosiasi medis hanya fokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya,” katanya.

Baca juga:IDI Beberkan Kesalahan Dokter Terawan

Diketahui belakangan ini Terawan terlibat polemik dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi itu memecat Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh. Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian

Menanggapi hal itu, Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI (PB IDI), dr Slamet Budiarto, menyinggung soal pengakuan organisasi. Ia mengatakan di Indonesia setiap profesi kesehatan hanya boleh mendirikan satu organisasi, sesuai ketentuan UU Tenaga Kesehatan, dan IDI adalah yang diakui.

“UU Praktek kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal di seluruh dunia, medical association di setiap negara hanya satu,” kata Slamet saat dihubungi detikcom pada Rabu (27/4/2022).

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang dideklarasikan oleh Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto. Luqman menilai kehadiran PDSI dapat menghindari monopoli rekomendasi izin praktik dokter oleh satu organisasi kedokteran.

“Pembentukan PDSI menurut saya patut mendapatkan apresiasi. Saya berharap pada waktu mendatang, makin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya,” kata Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

“Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi,” imbuhnya.

Baca juga:IDI Akui Ada Desakan Pembatalan Pemecatan Terawan Via ‘Japri’

Luqman mengatakan bakal mendorong regulasi terkait perizinan praktik dokter dioptimalkan. Dengan demikian, lanjutnya, tak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli perizinan praktik dokter.

“Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter,” ujarnya. (detik/cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles