14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Dalam 4 Hari, Pasien Covid-19 di Jakarta Tambah 10 Ribu Orang

Jakarta, MISTAR.ID
Kasus Covid-19 semakin menggila di berbagai daerah di Indonesia, khususnya ibu kota Jakarta. Setelah 10 Juni 2021, penambahan kasus di Jakarta selalu di atas 2.000 kasus. Hanya dalam 4 hari penambahan kasus di DKI Jakarta mendekati 10.000 kasus atau tepatnya 9.608.

Saat ini, kasus aktif atau pasien yang membutuhkan perawatan di Jakarta mencapai 17.622 kasus, bertambah lebih dari 5.000 orang sejak 9 Juni 2021 dengan kasus aktif 12.035 orang.

Terakhir kali kasus DKI Jakarta menembus 2.000 dalam satu hari yakni pada 22 Februari 2021, namun pernah pula memecahkan rekor dengan penambahan 4.213 kasus pada 2 Februari 2021.

Setelah itu kasus cenderung menurun bahkan pada 16 Mei 2021 hanya bertambah 161 dalam satu hari. Meski demikian seiring bertambahnya kasus nasional, kasus di Ibu Kota pun meningkat tajam.

Baca Juga:Jakarta Akhirnya Keluar dari Zona Merah Covid-19

Adapun rincian penambahan kasus di DKI Jakarta, pada Jumat (11/6/21) bertambah 2.293 kasus, Sabtu (12/6/21) bertambah 2.455 kasus, dan Minggu (13/6/21) bertambah 2.769 kasus.

Pemerintah pun mulai mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pada periode libur Idul Adha. Beberapa tempat yang akan diawasi mulai dari pusat perbelanjaan, tempat wisata, tradisi halal bi halal (kunjungan kerja), ziarah makam, kerumunan penonton dari penyembelihan hewan kurban.

“Menjelang Idul Adha, perlu mengantisipasi meningkatkan potensi penularan Covid-19 yang disebabkan peningkatan mobilitas penduduk, agar tidak menimbulkan lonjakan,” kata Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, dalam konferensi pers, Minggu (13/6/21).

Baca Juga:19 Bayi di Bangka Positif Covid-19 Akibat Kontak Erat

Ada beberapa rekomendasi langkah pengendalian kasus Covid-19 dari Satgas. Antara lain, intensifikasi posko hingga tingkat desa, melaksanakan 3K (Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi), juga memastikan kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, gubernur, bupati dan walikota hingga jaringan RT/RW untuk kedisiplinan protokol kesehatan.

Lalu, peningkatan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas. Dengan pembatasan aktivitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan halal bihalal, hingga tahlilan.

“Juga memastikan jumlah pemeriksaan bertambah dan kegiatan tracing dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi,” jelasnya.

Baca Juga:Perawat Perkosa Pasien Covid-19

Selain itu, Satgas akan perketat pelaksanaan PPKM mikro dan optimalkan peran posko. Dimana setiap daerah harus memantau kegiatan rutin data jumlah kasus aktif, kematian, kesembuhan dan BOR ICU dan isolasi.

“Pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya nakes, alat kesehatan, dan obat obatan. Jika diperlukan melakukan konversi Tempat Tidur (TT) non Covid-19 menjadi tempat ICU atau isolasi,” jelasnya.

Ganip mengatakan, akan memaksimalkan sistem karantina terpusat, dari posko daerah level kelurahan dan desa sebagai tempat isolasi mandiri. Dari pelaksanaan PPKM Mikro untuk bisa menyeleksi di tingkat puskesmas memilah pasien Covid-19 OTG, sedang, berat atau kritis.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles